Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat membeberkan pegawai yang mengundurkan diri/RMOL

Hukum

Sepanjang Tahun 2020, Sudah 34 Pegawai KPK Memilih Mengundurkan Diri

JUMAT, 02 OKTOBER 2020 | 22:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih mengundurkan diri pada tahun 2020 ini.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, bila dihitung dari tahun 2008 hingga 1 Oktober 2020, ada 288 pegawai KPK telah mengundurkan diri.

"Terkait data kepegawaian KPK dari tahun 2008 sampai dengan 1 Oktober 2020, jumlah pegawai KPK yang telah mengundurkan diri sebanyak 288 pegawai," ujar Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).


Rinciannya, 6 pegawai mundur di tahun 2008, 13 pegawai mundur pada 2009. Kemudian 17 pegawai pada 2010, 12 pegawai pada 2011, 12 pegawai pada 2012, 13 pegawai pada 2013, 18 pegawai pada 2014. 37 pegawai KPK mundur pada tahun 2015.

Kemudian di tahun 2016, sebanyak 46 pegawai mundur. 26 pegawai mundur pada tahun 2017, 31 pegawai pada tahun 2018, 23 pegawai pada tahun 2019, dan 34 pegawai lembaga antirasuah ini mundur pada tahun 2020 hingga 1 Oktober.

"Jumlah pegawai yang mundur tersebut tidak termasuk pimpinan, penasihat, PNS yang dipekerjakan yang kembali ke instansi asal, pensiun, meninggal dunia dan pegawai yang berhenti tidak dengan hormat," jelas Alex.

Alex pun membeberkan alasan pengunduran diri pegawai sesuai data 2020 ini. Dijelaskan, sebanyak 1 pegawai mundur karena berakhir masa PKWT dan tidak diperpanjang. 2 pegawai kasus etik atau disiplin pegawai atau hukum, 3 pegawai alasan keluarga, 1 pegawai karena kondisi kurang kondusif karena pandemi Covid-19.

Kemudian 2 pegawai mundur dengan alasan kondisi politik dan hukum KPK, 2 pegawai mundur karena ingin mengelola usaha pribadi, 2 pegawai karena menikah sesama pegawai, dan 21 pegawai karena pengembangan diri atau mendapat pekerjaan baru.

"Kami memandang bahwa pegawai adalah aset yang merupakan kekuatan KPK. Namun demikian, kami menghargai pilihan yang dibuat para pegawai tersebut untuk keluar dari KPK," jelas Alex.

Di sisi lain, KPK mendorong kepada para alumni untuk dapat menjadi agen-agen penebar semangat antikorupsi di tempat baru.

"Sehingga, bisa bersama-sama dengan KPK terus berupaya memberantas korupsi di negeri ini," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya