Berita

Terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari/Net

Hukum

Jaksa Pinangki: Tak Ada Peran Jaksa Agung Dalam Kasus Suap Djoko Tjandra

JUMAT, 02 OKTOBER 2020 | 22:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa Pinangki Sirna Malasari memastikan Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak berperan dalam kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk terpidana kasus Bank Bali, Djoko Tjandra.

Selain itu, Jaksa Pinangki pun tidak pernah menyebut nama ST Burhanuddin dalam proses penyidikan.

Demikian disampaikan kuasa hukum Pinangki Sirna Malasari, Jefri Moses Kam, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/10).

"Kalau menurut kami sih selama penyidikan ini enggak ada itu (peran Jaksa Agung ST Burhanuddin)," kata Jefri.

Jefri mengatakan, Pinangki yang saat ini berstatus terdakwa juga bingung ketika nama Jaksa Agung dan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali santer diberitakan dalam kasus dugaan suap yang juga menjerat kliennya tersebut.

"Padahal kan mbak (Pinangki) enggak pernah sebut nama tersebut sebelumnya, dan mbak enggak mau ini jadi fitnah," ujarnya.

Dalam kasusnya, Pinangki didakwa pasal gratifikasi, asal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan pasal pemufakatan jahat.

Pinangki didakwa menerima uang 500 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra. Uang itu dimaksudkan untuk membantu pengurusan fatwa MA melalui Kejagung agar pidana penjara yang dijatuhkan ke Djoko Tjandra selama dua tahun tak dapat dieksekusi.

Uang tersebut merupakan fee dari total 1 juta dolar AS yang dijanjikan Djoko Tjandra. Uang itu diterima Pinangki melalui Andi Irfan Jaya. Dari jumlah itu, sebesar 50 ribu dolar AS diberikan kepada pengacara Djoko, Anita Kolopaking.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya