Berita

Kampanye Presiden Amerika Serikat, Donald Trump di Oklahoma pada Juli 2020/Net

Dunia

Wajib Isolasi, Kegiatan Kampanye Trump Dihapus Dari Jadwal

JUMAT, 02 OKTOBER 2020 | 14:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah catatan yang dirilis oleh Dokter Gedung Putih, Sean Conley pada Jumat pagi (2/10) menggambarkan bahwa Presiden Donald Trump dalam keadaan baik setelah hasil tes Covid-19 dinyatakan positif.

Dalam catatan tersebut, Conley mengatakan Trump akan menjalankan tugasnya selama dikarantina di Gedung Putih bersama dengan sang istri, Melania Trump yang juga didiagnosis penyakit yang sama.

"Presiden dan Ibu Negara sama-sama dalam keadaan baik saat ini, dan mereka berencana untuk tetap di Gedung Putih selama pemulihan," ujarnya, seperti dikutip Business Insider.


"Yakinlah, saya kira presiden akan terus menjalankan tugasnya tanpa gangguan selama pemulihan, dan saya akan terus mengabari Anda mengenai perkembangan lebih lanjut," tambahnya.

Pada saat yang sama, Gedung Putih juga merilis jadwal kegiatan harian yang baru, di mana beberapa acara tatap muka Trump hilang untuk dilakukan pada Jumat. Di antaranya adalah briefing intelijen, bertemu para pendukung di sebuah hotel di Washington, dan perjalanan kampeny ke Sanford, Florida.

Meski begitu, Trump masih menjalankan kegiatan panggilan telepon pada siang hari untuk membahas Covid-19 dengan para lansia.

Melania Trump juga men-tweet bahwa acara mendatangnya akan ditunda.

Berdasarkan Bagian III Amandemen ke-25, Trump akan mengalihkan kekuasaannya kepada Wakil Presiden Mike Pence jika ia tidak mampu atau tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai presiden.

Namun, ketika Pence juga diharuskan untuk melakukan isolasi dan tidak dapat menjalankan tugas, maka kewenangan presiden akan diberikan kepada Ketua DPR, Nancy Pelosi.
 
"Kapanpun Presiden menyampaikan kepada Senat dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat pernyataan tertulisnya bahwa dia tidak dapat menjalankan kekuasaan dan tugas dari jabatannya, dan sampai dia mengirimkan kepada mereka pernyataan tertulis yang bertentangan , wewenang dan tugas tersebut akan dilaksanakan oleh Wakil Presiden sebagai Penjabat Presiden," demikian bunyi Bagian III Amandemen ke-25 itu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya