Berita

Kasie Intel Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo/RMOLJatim

Nusantara

Kejari Gresik Dalami Kasus Dugaan Pemotongan Dana BOP TPQ Dan Madin

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 22:09 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik bakal memantau terus kasus pemotongan dana pembelanjaan bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk Taman Pendidikan Quran (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) diwilayah setempat.

Diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Kabupaten Gresik sebagai pihak yang disinyalir melakukan pemotongan dana tersebut telah mengembalikan uangnya.

Namun demikian, pihak Kejari Gresik berjanji akan menelusuri dan memantau penyaluran hingga pembelanjaan.


Kasie Intel Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo mengatakan, pihaknya telah menelusuri praktik tersebut setelah adanya pemberitaan terkait dugaan pengondisian tersebut.

“Dana BOP ini bersumber dari APBN langsung ke rekening lembaga, yang berdasarkan hasil penelusuran. Kami terlihat tidak adanya koordinasi yang baik, di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Gresik," ujar Bayu seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (1/10).

"Bahkan, adanya bantuan tersebut tidak dilaporkan secara terbuka oleh FKPQ kepada Kepala Kemenag Kabupaten Gresik, sehingga fungsi pengawasan menjadi kurang,” tuturnya.

Dengan demikian lanjut Bayu, ada indikasi pembelanjaan dana BOP yang seharusnya menjadi kewenangan penuh lembaga penerima dikoordinir oleh FKPQ meski bukan berkapasitas sebagai penyalur.

“Aturan juknis telah diatur secara jelas oleh Kementerian Agama RI, tetapi karena koordinasi yang kurang. Maka ada kekhawatiran pembelanjaan untuk peralatan prokes (protokol kesehatan), dikelola langsung oleh FKPQ,” ungkapnya.

"Terkait kasus ini, kami juga apresiasi terhadap pihak Kemenag Gresik yang telah melakukan langkah preventif. Dengan melaporkan hal ini kepada Kejari, dan kami berikan kesempatan kepada Kemenag Gresik untuk berbenah,” tandasnya.

Di tanya kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, Kejari Gresik belum bisa memastikan.

“Kita masih kedepankan pencegahan, untuk tindak pidana korupsi bisa karena ketidaktahuan atau kesengajaan. Kalau perbuatan itu ada unsur disengaja, dengan kita tindaklanjuti dengan penindakan," tegasnya.

"Namun sebaliknya apabila tindakan tersebut karena ketidaktahuan, kita selaku ahli hukum wajib untuk memberikan penerangan maupun pengetahuan hukum melalui pembinaan hukum. Ingat ya, bukan melindungi tapi membina,” pungkas Bayu.

Untuk diketahui, kasus dugaan pemotongan dana BOP TPQ dan Madin di Kabupaten Gresik. Berawal dari uang bantauan tersebut senilai Rp 6 juta tidak langsung masuk ke lembaga penerima, tetapi melalui FKPQ. Sehingga, hal itu dianggap melanggar ketentuan atau juknis mekanisme penyalurannya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya