Berita

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam dan para pejabat merayakan Hari Nasional China/Net

Dunia

Puji UU Keamanan Nasional, Carrie Lam: Stabilitas Hong Kong Telah Kembali

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 16:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam memuji pemberlakuan UU keamanan nasional dalam pidatonya selama perayaan Hari Nasional China pada Kamis (1/10).

Dalam sebuah upacara bendera yang dihadiri oleh pejabat senior Hong Kong dan China daratan, Lam mengatakan stabilitas kota tersebut telah kembali.

"Selama tiga bulan terakhir, kebenaran yang jelas adalah bahwa stabilitas masyarakat telah dipulihkan sementara keamanan nasional telah dijaga, serta warga dapat terus menikmati hak-hak dasar dan kebebasan mereka," ujarnya, seperti dikutip Reuters.


Pernyataan Lam sendiri merujuk pada pemberlakuan UU keamanan nasional Hong Kong oleh Beijing pada 1 Juli.

Sementara Lam menyampaikan pidato dan menggelar upacara, ratusan polisi anti huru hara berpatroli di sepanjang rute yang didiperkirakan akan menjadi tempat aksi unjuk rasa.

Sekelompok petugas anti huru hara melakukan operasi penghentian dan pencarian di sepanjang rute perjalanan yang diperkirakan menghubungkan distrik perbelanjaan utama Causeway Bay dengan distrik administrasi Admiralty.

Pada pukul 14.00 setempat, hanya ada sedikit tanda-tanda massa berkumpul, jalan-jalan dipenuhi oleh polisi anti huru hara dan wartawan.

Polisi mengusir setiap orang yang tampak mencurigakan, seperti seorang remaja memainkan lagu-lagu protes dengan alat musik tiup kayu, seorang pria berpakaian hitam dan memegang balon kuning (warna yang diasosiasikan dengan pendukung pro-demokrasi), hingga seorang wanita memegang salinan tabloid anti-pemerintah Apple Daily.

"Orang Hong Kong telah sedih dan kecewa selama setahun. Ini dimaksudkan sebagai hari libur dan jalanan dipenuhi polisi," ujar Mandy, 52 tahun, saat berbelanja dengan suaminya.

“Orang-orang sedang tidak ingin merayakannya. Pemerintah menggunakan undang-undang keamanan nasional dan pandemi untuk menekan hati kami," sambungnya.

UU keamanan nasional menangani berbagai kejahatan nasional seperti terorisme, separatisme, subversi, hingga campur tangan asing. Namun banyak kritikus yang menyebut UU tersebut digunakan untuk menekan perbedaan pendapat.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya