Berita

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)/Net

Bisnis

Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Terus Bantu UMKM

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 11:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu yang paling terpengaruh oleh pandemi Covid-19. Di sisi lain, UMKM juga menjadi kontributor terbesar untuk perekonomian Indonesia.

Untuk itu, pemerintah bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memitigasi dampak tersebut serta untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Mitigasi tersebut dilakukan dengan mengedepankan kebijakan berbasis kesehatan, demand, dan supply yang menjadi bagian dari pendanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 607,65 triliun.

Berdasarkan data dari Organisasi Buruh Internasional (ILO), UMKM membutuhkan akses ke dana tunai atau keungan jangka pendek.

"Oleh karena itu peranan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam mendukung penyediaan akses kepada UMKM sangat penting," ujar Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono dalam webinar Infobank bertajuk "Penyelamatan BPR: Ujung Tombak Pembiayaan UMKM Di Tengah Pandemi" pada Kamis (1/10).

Ada pun intensif yang diberikan oleh BPR kepada UMKM sendiri sudah dianggarkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 65/PMK/05/2020. Di antarnya adalah penundaan angsuran pokok dan pemberian subsidi bunga.

Pemberian subsidi bunga sendiri terbagi dua. Pertama, sebesar 6 persen selama tiga bulan pertama dan 3 persen untuk tiga bulan kedua untuk kredit dengan nilai pinjaman maksimal Rp 500 juta.

"Yang kedua, subsidi bunga sebesar 3 persen selama tiga bulan pertama dan 2 persen selama tiga bulan kedua untuk kredit dengan nilai pinjaman 500 juta hingga 10 miliar," sambungnya.

"Kemudian juga ada skema penjaminan Askrindo (Asuransi Kredit Indonesia) atau Jamkrindo (Jaminan Kredit Indonesia)," imbuh dia.

Untuk intensif pendanaan tersebut, pemerintah telah menempatkan dana melalui empat bank BUMN. Pada tahap pertama, pemerintah sudah menempatkan sebesar Rp 30 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menempatkan dana sebesar Rp 11,5 triliun kepada tujuh BPD, serta tambahan Rp 8,5 triliun untuk beberapa BPD lainnya.

Di sisi lain, BI, OJK, dan LPS juga membantu memberikan relaksasi pada perbankan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya