Berita

Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Didik Madiyono/RMOL

Bisnis

Survei: 68 Persen UMKM Alami Gangguan Usaha Akibat Covid-19

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 10:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan sektor yang memberikan kontribusi sangat besar bagi perekonomian Indonesia. Totalnya ada lebih dari 64 juta UMKM di Indonesia saat ini.

Pada 2018, UMKM berkontribusi sekitar 61 persen untuk Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. UMKM juga menyerap tenaga kerja hingga 97 persen.

Di tengah pandemi Covid-19, sektor UMKM ikut terpukul dengan keras, mengingat pola konsumsi dan investasi masyarakat yang berubah.


Dikatakan oleh Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Didik Madiyono, buruknya pertumbuhan ekonomi Indonesia juga dipengaruhi oleh perkembangan UMKM nasional.

"Survei yang dilakukan FEB UI dan Gojek pada 2020 menunjukkan, dari sisi supply, UMKM mengalami masalah produksi karena peningkatan harga bahan baku," paparnya dalam webinar Infobank bertajuk "Penyelamatan BPR: Ujung Tombak Pembiayaan UMKM Di Tengah Pandemi" pada Kamis (1/10).

"Dari sisi demand, UMKM mengalami masalah penjualan karena penurunan jumlah pelanggan," sambungnya.

Sementara itu, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) menunjukkan, sebanyak 68 persen perusahaan mengalami gangguan usaha akibat Covid-19. Di mana 65 persen menghentikan sementara operasinya dan 3 persen menghentikan secara permanen.

"Perusahaan kecil dengan kurang 10 pekerja, tiga kali lebih besar mengalami kegagalan usaha dibandingkan perusahaan medium dan besar dengan pekerja lebih dari 51 orang," sambung Didik.

Selain itu, sebanyak 34 persen perusahaan yang disurvei mengalami penurunan pendapatan sebesar 25 persen. Sebanyak 18 persen mengalami penurunan pendapatan antara 25 hingga 50 persen, dan 18 persen mengalami pengurangan pendapatan lebih dari setengah.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya