Berita

Pasukan polisi anti huru hara di Hong Kong/Net

Dunia

Hari Nasional China, Hong Kong Kerahkan 6.000 Petugas Polisi Anti Huru Hara

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 09:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hong Kong bersiap menghadapi unjuk rasa memperingati berdirinya Republik Rakyat China atau yang disebut dengan Hari Nasional China pada Kamis (1/10).

Sebuah sumber polisi memberikan bocoran pada AFP. Sebanyak 6.000 petugas polisi anti huru hara telah dikerahkan di seluruh Hong Kong, dua kali lipat dari aksi unjuk rasa biasanya.

Pemerintah sendiri telah melarang adanya unjuk rasa karena masalah pandemi Covid-19. Namun di sebuah forum muncul ajakan demonstrasi flash-mob. Sejauh ini belum jelas apakah pertemuan massal itu akan terwujud.


Dekat dengan pusat pameran tempat upacara berlangsung, empat anggota oposisi Liga Sosial Demokrat meneriakkan slogan-slogan seperti "Akhiri pemerintahan satu partai", dikelilingi oleh sekitar 40 petugas polisi.

Petugas polisi terlihat menggeledah mobil di terowongan pelabuhan utama pada Kamis pagi dan mempertahankan kehadiran tinggi di seluruh kota.

Minggu ini, polisi mengatakan mereka telah menangkap lima orang karena dicurigai menghasut orang lain untuk memprotes dan melakukan tindakan kekerasan.

"Jika Anda melanggar hukum, polisi akan membawa Anda ke pengadilan tidak peduli di penjuru dunia mana Anda melarikan diri," kata kepala polisi Chris Tang.

Sementara itu, sebuah helikopter yang mengibarkan bendera China dan Hong Kong mendengung di pelabuhan saat Kepala Eksekutif Carrie Lam dan pejabat senior Beijing menghadiri upacara di pusat pameran yang dikelilingi oleh polisi dan penghalang keamanan.

Tahun lalu, peringatan 70 tahun membawa bentrokan sengit antara pengunjuk rasa dan polisi selama tujuh bulan berturut-turut demonstrasi demokrasi yang melanda Hong Kong.

Hong Kong sendiri saat ini tengah dilanda ketegangan yang diakibatkan oleh pemberlakuan UU keamanan nasional oleh Beijing pada akhir Juni lalu.

UU tersebut menangani berbagai kejahatan nasional seperti terorisme, separatisme, subversi, hingga campur tangan asing. Namun banyak kritikus yang menyebut UU tersebut digunakan untuk menekan perbedaan pendapat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya