Berita

Pasukan polisi anti huru hara di Hong Kong/Net

Dunia

Hari Nasional China, Hong Kong Kerahkan 6.000 Petugas Polisi Anti Huru Hara

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 09:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hong Kong bersiap menghadapi unjuk rasa memperingati berdirinya Republik Rakyat China atau yang disebut dengan Hari Nasional China pada Kamis (1/10).

Sebuah sumber polisi memberikan bocoran pada AFP. Sebanyak 6.000 petugas polisi anti huru hara telah dikerahkan di seluruh Hong Kong, dua kali lipat dari aksi unjuk rasa biasanya.

Pemerintah sendiri telah melarang adanya unjuk rasa karena masalah pandemi Covid-19. Namun di sebuah forum muncul ajakan demonstrasi flash-mob. Sejauh ini belum jelas apakah pertemuan massal itu akan terwujud.


Dekat dengan pusat pameran tempat upacara berlangsung, empat anggota oposisi Liga Sosial Demokrat meneriakkan slogan-slogan seperti "Akhiri pemerintahan satu partai", dikelilingi oleh sekitar 40 petugas polisi.

Petugas polisi terlihat menggeledah mobil di terowongan pelabuhan utama pada Kamis pagi dan mempertahankan kehadiran tinggi di seluruh kota.

Minggu ini, polisi mengatakan mereka telah menangkap lima orang karena dicurigai menghasut orang lain untuk memprotes dan melakukan tindakan kekerasan.

"Jika Anda melanggar hukum, polisi akan membawa Anda ke pengadilan tidak peduli di penjuru dunia mana Anda melarikan diri," kata kepala polisi Chris Tang.

Sementara itu, sebuah helikopter yang mengibarkan bendera China dan Hong Kong mendengung di pelabuhan saat Kepala Eksekutif Carrie Lam dan pejabat senior Beijing menghadiri upacara di pusat pameran yang dikelilingi oleh polisi dan penghalang keamanan.

Tahun lalu, peringatan 70 tahun membawa bentrokan sengit antara pengunjuk rasa dan polisi selama tujuh bulan berturut-turut demonstrasi demokrasi yang melanda Hong Kong.

Hong Kong sendiri saat ini tengah dilanda ketegangan yang diakibatkan oleh pemberlakuan UU keamanan nasional oleh Beijing pada akhir Juni lalu.

UU tersebut menangani berbagai kejahatan nasional seperti terorisme, separatisme, subversi, hingga campur tangan asing. Namun banyak kritikus yang menyebut UU tersebut digunakan untuk menekan perbedaan pendapat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya