Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Cegah Kebangkitan Suriah Di Bawah Rezim Assad, AS Bekukan Aset Gubernur Bank Sentral Hazem Karfoul

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 09:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat memberikan sanksi kepada kepala bank sentral di Suriah beserta 16 orang dan sejumlah lembaga lainnya, sebagai bagian dari upaya untuk mencegah negara yang dilanda perang itu agar tidak dapat berjalan normal kembali di bawah Presiden Bashar al-Assad, Rabu (30/9).

Sanksi itu tersebut ditujukan kepada kepala Direktorat Intelijen Umum Suriah, Gubernur Bank Sentral Suriah Hazem Karfoul, dan jaringan bisnis yang diduga 'menghasilkan pendapatan bagi rezim dan pendukungnya', kata Departemen Keuangan dalam sebuah pernyataan, dengan aturan bahwa siapa pun yang melakukan transaksi keuangan dengan mereka, sekarang dapat dihukum di AS.

"Mereka yang terus mendukung rezim brutal Bashar al-Assad, kemungkinan melakukan korupsi dan pelanggaran HAM," kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP, Rabu (30/9).


Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengatakan bahwa sanksi terhadap tokoh-tokoh Suriah tidak akan berhenti sampai rezim Assad dan pendukungnya mengambil langkah-langkah untuk mengakhiri kampanye kekerasan mereka terhadap rakyat Suriah.

Di antara tokoh yang diberi sanksi oleh Departemen Keuangan AS itu adalah pengusaha Khodr Taher bin Ali dan Husam Muhammad Louka, kepala Direktorat Intelijen Umum Suriah, salah satu agen mata-mata negara itu.

Taher dituduh sebagai pemasok utama untuk Divisi Keempat angkatan bersenjata termasuk melalui pembentukan perusahaan keamanan swasta yang telah menjadi 'badan eksekutif informal' unit tersebut.

Departemen Keuangan mengatakan Taher juga mendirikan penyedia telekomunikasi Emma Tel LLC, dalam upaya nyata untuk melawan Rami Makhlouf, seorang taipan yang berselisih dengan sepupunya Assad.

Sementara itu Departemen Luar Negeri AS secara terpisah mengatakan pihaknya telah menunjuk tiga orang atau unit atas serangan udara mematikan tiga tahun lalu di kota Armanaz, di provinsi Idlib dekat perbatasan Turki.

Setidaknya 34 warga Suriah tewas dalam serangan itu, menurut jumlah korban yang dicatat oleh Departemen Luar Negeri, ketika Rusia mendukung Suriah dalam operasi melawan para jihadis.

Assad telah memenangkan kembali sebagian besar Suriah setelah perang sembilan tahun yang brutal yang telah merenggut lebih dari 380 ribu nyawa dan jutaan orang mengungsi.

Di bawah Undang-Undang Caesar, undang-undang yang mulai berlaku pada bulan Juni, Amerika Serikat berharap dapat mencegah upaya rekonstruksi atau normalisasi perdagangan tanpa pertanggungjawaban atas kekejaman di bawah Assad.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya