Berita

Konflik bersenjata di Nagorno-Karabakh/Net

Dunia

Parlemen Armenia Ajak Dunia Kutuk Serangan Azerbaijan Dan Campur Tangan Turki Di Nagorno-Karabakh

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 08:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Agresi militer Azerbaijan terhadap Armenia sangat melanggar prinsip penyelesaian sengketa secara damai. Dengan begitu, parlemen Armenia mengutuk serangan bersenjata yang dilakukan pada Minggu pagi (27/9) itu.

Majelis Nasional Republik Armenia menyatakan tindakan militer-politik yang dilancarkan Azerbaijan, termasuk penargetan wilayah pemukiman warga sipil di Republik Artsakh atau Nagorno-Karabakh adalah ancaman yang nyata.

Sementara sesuai hukum internasional dan ajaran agama atau keyakinan mana pun, tindakan militer terhadap penduduk sipil, termasuk orangtua, anak-anak, dan wanita, dilarang.


Agresi yang terus-menerus, termasuk di Tavush pada Juli 2020 hingga retorika untuk mengusir orang Armenia dari Nagorno-Karabakh oleh Azerbaijan telah mengganggu keamanan seluruh wilayah.

"Oleh karena itu, semua operasi pertahanan diri yang dilakukan oleh Angkatan Bersenjata Armenia ditujukan untuk menetralkan bahaya tersebut," demikian pernyataan majelis dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/9).

Dalam hal ini, majelis menyerukan komunitas internasional untuk mengambil tindakan aktif guna menahan agresi Azerbaijan, serta campur tangan Turki dalam konflik Nagorno-Karabakh yang semakin merusak stabilisasi kawasan dan dunia.

"Kami mendesak mitra internasional kami untuk dengan tegas mengutuk agresi otoriter Azerbaijan melawan Artsakh yang demokratis, serta menyerukan kepada komunitas internasional untuk membuat perbedaan antara kebencian dan kemanusiaan," seru majelis.

Lebih lanjut, majelis menegaskan, Armenia tetap berkomitmen untuk menyelesaikan konflik secara damai melalui mekanisme OSCE (Organisasi untuk Keamanan dan Kerja sama di Eropa) Minsk Group yang telah dibentuk sejak 1992.

"Pada saat yang sama, sebagai penjamin keamanan Republik Artsakh, Armenia tidak akan ragu untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi keamanan orang-orang Armenia Artsakh, serta ekspresi keinginan untuk menentukan nasib sendiri," tekan majelis.

Pada akhir pekan, bentrokan antara pasukan Armenia dan Azerbaijan di sepanjang garis Nagorno-Karabakh meletus, dengan masing-masing pihak saling menyalahkan karena membahayakan nyawa warga sipil.

Dimuat The Washington Post, korban jiwa dalam insiden tersebut mencapai 200 orang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya