Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait penanganan WNA antara Kemlu dan Kemenkumham/Ist

Nusantara

Kasus Hukum Melibatkan WNA Makin Marak, Kemlu Perkuat Kerja Sama Dengan Kemenkumham

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 08:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Meningkatnya permasalahan dan kompleksitas kasus-kasus pidana umum dan perdata yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Indonesia mengharuskan adanya koordinasi Kementerian/Lembaga dalam hal pemberian data yang lebih akurat.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan WNA Indonesia dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Melalui pernyataan tertulis pada Rabu (30/9), Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Andy Rachmianto dan Direktur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting menyampaikan komitmen kedua pihak untuk bekerja sama dalam mekanisme bilateral mengenai notifikasi dan akses kekonsuleran.
 

 
Kerja sama kedua institusi memiliki ruang lingkup, antara lain pertukaran informasi secara cepat mengenai kasus-kasus aktual warga negara asing secara akurat dan efektif, serta pemanfaatan data tindak pidana keimigrasian dan tindakan administratif keimigrasian untuk memberlakukan azas resiprositas bagi negara negara sahabat.
 
PKS ini ditindaklanjuti melalui mekanisme komunikasi yang efektif dengan membentuk Tim Kerja Gabungan dari kedua pihak yang di ketuai oleh Direktur Konsuler dan Direktur Kerja Sama Keimigrasian. Kerja sama juga dimanfaatkan untuk melakukan diseminasi informasi/sosialisasi kepada instansi terkait secara bersama atau mandiri.

"Sekiranya kerja sama ini dapat terus memacu kita untuk terus meningkatkan kinerja, dan juga mekanisme yang efektif antar instansi," ujar Andy.

Dengan adanya PKS ini akan memudahkan Kemlu untuk memantau pergerakan WNA di Indonesia.  Kemlu juga memiliki mekanisme pembuatan database bagi orang asing yang masuk ke Indonesia dan keluar-masuk Indonesia pada masa Covid-19.

Sampai 18 September 2020, jumlah WNA yang ada di Indonesia dan tercatat dalam dashboard database JWNA mencapai 189.257. Angka ini menurun dibanding bulan Juni 2020 yang mencapai sekitar 192.000 WNA.

Di masa pandemi Covid-19, sampai September 2020, Kemlu telah memantau WNA yang melakukan kontak erat sebanyak 634 orang, terkonfirmasi 477 orang , WNA yang kembali ke negaranya 329 orang, yang sembuh 321 orang dan yang meninggal 12 orang.

Sampai dengan September 2020, Kemlu juga memberikan pelayanan bantuan hotline mencapai 301 kasus, pemberian Flight Clearance untuk evakuasi sebanyak 209 ijin, membantu PNA dalam melakukan evakuasi terhadap WNnya untuk keluar dari Indonesia sebanyak 13.514 orang, pemberian Exit Permit Only (EPO) serta izin tinggal diplomatik dan dinas sebanyak 4.780 dokumen dan pemberian barbagai diskresi terkait kasus kemanusiaan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya