Berita

Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo dalam diskusi daring yang digelar Human Studies Institute (HSI)/Net

Politik

Pilkada Di Tengah Pandemi, Bawaslu Minta Keselamatan Rakyat Jadi Misi Utama

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 19:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan untuk tetap menggelar Pilkada Serentak di 270 daerah akhir tahun ini menjadi tantangan tersendiri bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Hal itu mengingat kasus positif Covid-19 hingga kini masih tinggi.

"Ini menjadi tantangan bagi pengawas dan penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan Pilkada 2020,” kata anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo dalam diskusi virtual bertema 'Pilkada 2020: Tunda atau dilanjutkan?' yang diselenggarakan Human Studies Institute (HSI), Selasa (29/9).

Dewi pun mengungkapkan ada dua misi yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan pilkada pada situasi pandemi Covid-19, yaitu misi keselamatan rakyat menjadi hak atas kesehatan dan kedaulatan rakyat.


Ia menambahkan, ada empat kerawanan dalam pelaksanaan pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19. Pertama yakni risiko kesehatan yang kemudian mendasari Bawaslu menerbitkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) 4/2020, khususnya Pasal 4, Ayat 2 yang menjelaskan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada kegiatan tatap muka di dalam ruangan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

“Kedua, risiko pemanfaatan fasilitas pemerintah yaitu bantuan sosial yang dilakukan para calon kepala daerah. Ketiga, politik uang yang disebabkan kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini lemah. Keempat, partisipasi masyarakat yang harus dibangun dengan kondisi keamanan dan kenyamanan,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengamini ada dasar hukum penundaan atau kelanjutan pilkada serentak, yakni UU 6/2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2020 yang berprinsip fundamental.

"Di antaranya terkait kondisi pandemi Covid-19 yang menimbulkan korban menjadi pertimbangan empiris kemanusiaan dan kepentingan penanggulangan penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya