Berita

Maskapai United Airlines dan American Airlines/Net

Dunia

Jelang Gelombang PHK Maskapai Penerbangan, Parlemen AS Resmikan RUU Bantuan Covid

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 09:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Departemen Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) telah meresmikan Rancangan Undang-Undang (RUU) banuan untuk maskapai penerbangan guna menghentikan rencana mereka untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

RUU tersebut diresmikan oleh DPR pada Senin malam (28/9), di mana pemerintah menyediakan 2,2 triliun dolar AS sebagai bantuan untuk pandemi Covid-19, seperti dimuat Reuters.

Sebanyak 28,3 miliar dolar AS dari total bantuan tersebut digunakan untuk sektor penerbangan. Termasuk 25 miliar dolar AS untuk maskapai dan 3 miliar dolar AS untuk operator kargo, dengan ketentuan yang sama seperti paket pertama pada Maret.


Selain itu, sebanyak 13,5 miliar dolar AS digunakan untuk bandara serta bantuan untuk sektor lain. Sebanyak 120 miliar dolar AS untuk restoran dan 75 juta dolar AS untuk memastika layanan udara penumpang terjadwal ke komunitas kecil.

RUU tersebut diresmikan sebelum Program Dukungan Penggajian akan berakhir pada Rabu (30/9). Sehingga puluhan ribu orang diperkirakan akan mengalami kehilangan pekerjaan pada Kamis (1/10).

"Kami tetap berharap Kongres akan bertindak cepat sebelum Program Dukungan Penggajian saat ini berakhir pada 30 September untuk mempertahankan pekerjaan pramugari, pilot, mekanik, agen gerbang, dan lainnya," ujar CEO Airlines for America, Nicholas Calio.

Presiden Internasional Pramugari-CWA Sara Nelson menyebut proposal itu, yang mencakup 25 miliar dolar AS bagi maskapai penerbangan untuk tetap membayar pekerja selama enam bulan ke depan, langkah signifikan dan serius dalam negosiasi.

"Itu membuat kesepakatan tentang tagihan bantuan penuh sangat mungkin pada waktunya untuk menyelamatkan pekerjaan kami," ujarnya.

United Airlines dan American Airlines sendiri diperkirakan akan memotong lebih dari 30 ribu karyawan pada Kamis (1/10), dan puluhan ribu lainnya telah setuju untuk cuti sukarela.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya