Berita

Rodrigo Tovar saat tiba di kantor imigrasi Bogota/Net

Dunia

Kolombia Tangkap Mantan Pemimpin Paramiliter Paling Diburu Rodrigo Tovar

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 07:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Kolombia akhirnya berhasil menangkap mantan pemimpin paramiliter sayap kanan Rodrigo Tovar setibanya di negara itu setelah dia dideportasi dari Amerika Serikat pada Senin (28/9) waktu setempat.

Tovar tiba di Bogota dalam penerbangan deportasi dari Amerika Serikat setelah menjalani hukuman penjara 12 tahun karena perdagangan narkoba.

Tovar adalah pemimpin salah satu kelompok paramiliter yang paling ditakuti di Kolombia, yang juga dikenal dengan julukan 'Jorge 40'. Ia telah melakukan perang berdarah melawan gerilyawan kiri negara itu pada 1990-an.


"Dia sudah berada di tangan otoritas imigrasi dan peradilan, dan harus bertanggung jawab atas keadilan dan para korbannya," kata Komisaris Tinggi Kolombia untuk Perdamaian, Miguel Ceballos di Twitter, seperti dikutip dari AFP, Selasa (29/9).

Tovar telah lama diburu oleh otoritas Kolombia atas dugaan keterlibatannya dalam kekejaman yang dilakukan oleh Pasukan Bela Diri Kolombia yang sekarang sudah tidak ada selama konflik multi-dekade negara itu.

Dia diekstradisi ke Amerika Serikat pada tahun 2008 atas tuduhan perdagangan kokain.

Di Kolombia, Tovar Pupo memiliki lebih dari 1.486 investigasi aktif untuk berbagai kejahatan seperti pembunuhan, penyiksaan, pemindahan paksa dan pembantaian seperti yang terjadi di El Salado di mana ratusan orang di bawah perintahnya membunuh sedikitnya 60 orang pada Februari 2000 di Karibia Bolivar departemen.

"'Jorge 40', yang memiliki 35 surat perintah penangkapan yang tertunda dan 40 tindakan pengamanan terhadapnya, akan tetap berada dalam sistem peradilan pidana biasa di mana ia harus menjamin hak atas kebenaran, keadilan, reparasi, dan jaminan tidak adanya pengulangan dokumen hukum. korban, ”kata Menteri Kehakiman Javier Sarmiento, seperti dikutip dari Pulzo, Senin (28/9).

"Semua otoritas Kolombia telah berkoordinasi untuk menerima orang tersebut, melanjutkan untuk menangkapnya, mengesahkannya di hadapan otoritas yang berwenang dan meminta kebebasannya untuk dirampas di salah satu fasilitas penahanan tatanan nasional," jelasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya