Berita

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi/Net

Nusantara

Abaikan Protokol Kesehatan, Siap-siap Kampanye Paslon Pilkada Dibubarkan Bawaslu

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 00:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat memperingatkan dan akan memberhentikan seluruh aktivitas kampanye pada pilkada serentak 2020, andai melanggar regulasi.

Hal tersebut berdasarkan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 11 dan PKPU 13 mengenai petunjuk teknis kampanye.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi menjelaskan, tertuang dalam PKPU 13 pasal 88C disebutkan bahwa tidak ada lagi rapat umum, melainkan hanya bentuk-bentuk pertemuan terbatas. Lalu, dilarang melakukan kegiatan seperti konser musik, festival budaya, dan seni.


"Kami ada edaran bahwa dari KPU RI, tentang aturan pengawasan pada tahap kampanye Pilkada Serentak 2020," ujar Zaki Hilmi dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Senin (28/9).

Menurutnya, semua peserta hanya diperbolehkan kampanye sesuai regulasi. Dalam praktiknya, pertemuan tatap muka lebih diprioritaskan berupa daring.

"Jika terpaksa melakukan tatap muka, jumlah maksimal 50 orang dengan memperhatikan physical distancing dan sosial distancing minimal 1 meter," tuturnya.

Apabila pertemuan tatap muka melebihi batas maksimal dan terjadi kerumunan yang tidak memperhatikan aspek protokol pencegahan Covid-19, Bawaslu akan memperingatkan.

Selain itu, pertemuan tersebut dapat dibubarkan oleh KPU dengan berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

"Kami punya kewenangan sesuai dengan regulasi PKPU 13 untuk memberikan peringatan tertulis hingga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menghentikan kegiatan tersebut," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya