Berita

Acara konser/Net

Suluh

Konsistensi Pembubaran Kerumunan Orang

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 19:19 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Kampanye 3M selalu digaungkan pemerintah dalam menekan wabah virus corona baru atau Covid-19. Kampanye ini meminta masyarakat untuk tertib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kampanye yustisi bahkan dilakukan aparat penegak hukum agar masyarakat benar-benar mematuhi imbauan itu. Bahkan ada denda bagi mereka yang membandel menaati protokol kesehatan.

Namun publik terhenyak saat Rabu (23/9) lalu kerumunan massal terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah. Wakil Ketua DPRD Kota Tegal menjadi pihak penyelenggara acara yang digelar di Lapangan Desa Tegal Selatan itu. Alasannya, karena sedang merayakan hajatan keluarganya.


Acara berlangsung meriah. Tampak dalam sejumlah foto dan video beredar para pengunjung berdesakan atau mengabaikan jaga jarak. Sebagian mereka juga terlihat tidak mengenakan masker.

Sedangkan acara dangdut berlangsung “lancar” dari pagi hari hingga tengah malam. Panggung hanya berhenti saat jelang adzan Ashar dan dimulai kembali usai adzan Isya. Kondisi ini tentu miris karena tidak ada pembubaran acara.

Teranyar publik dikagetkan dengan pembubaran deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia di Surabaya, Senin (28/9). Acara deklarasi yang dilakukan Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo itu sebelumnya mendapat penolakan dari  sekelompok orang yang menamakan sebagai Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA).

Sorotan dalam tulisan ini bukan tentang tudingan makar dari KITA ke KAMI yang menjadi dasar penolakan. Juga bukan tentang hak KAMI untuk berkumpul dan menyatakan pendapat yang dijamin UUD 1945.

Namun lebih pada keprihatinan karena masih kurang pedulinya rakyat Indonesia akan bahaya berkerumun. Termasuk tentang upaya aparat yang lagi-lagi kurang antisipatif dalam melihat potensi kerumunan.

Padahal di satu sisi aparat melakukan operasi yustisi atau menjaring satu per satu rakyat yang tidak taat protokol kesehatan. Sementara di satu sisi, justru membiarkan kerumunan orang digelar oleh KAMI dan KITA.

Penanganan berbeda justru terlihat saat aparat menghadapi para petani yang memperingati Hari Tani di Solo, Kamis (24/9). Dengan alasan menimbulkan kerumunan, para pengunjuk rasa langsung dibubarkan secara paksa dan sebagian ditangkap paksa saat pembubaran.

Berkaca dari kasus-kasus ini, hendaknya pemerintah dan aparat penegak hukumnya konsisten dengan apa yang disuarakan. Jika memang berkerumun tidak diperkenankan, maka semua harus dilarang tanpa terkecuali. Bagi mereka yang tidak taat, harus ada denda sebagai efek jera.

Jangan sampai ada penindakan yang pilih-pilih. Sebab, nantinya rakyat akan menjadi kurang peduli dan kasus corona yang sudah 7 bulan menjangkit negeri ini tidak kunjung berlalu.

Ujian sebenarnya akan datang saat nanti para pasangan calon kepala daerah melakukan kampanye. Jangan sampai aparat dan pemerintah kendor. Mereka yang ngeyel mengumpulkan massa wajib disanksi tegas.

Sanksi tegas juga merupakan konsekuensi yang harus diambil karena nekat melaksanakan pilkada di tengah pandemik yang masih meroket.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya