Berita

Acara konser/Net

Suluh

Konsistensi Pembubaran Kerumunan Orang

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 19:19 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Kampanye 3M selalu digaungkan pemerintah dalam menekan wabah virus corona baru atau Covid-19. Kampanye ini meminta masyarakat untuk tertib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kampanye yustisi bahkan dilakukan aparat penegak hukum agar masyarakat benar-benar mematuhi imbauan itu. Bahkan ada denda bagi mereka yang membandel menaati protokol kesehatan.

Namun publik terhenyak saat Rabu (23/9) lalu kerumunan massal terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah. Wakil Ketua DPRD Kota Tegal menjadi pihak penyelenggara acara yang digelar di Lapangan Desa Tegal Selatan itu. Alasannya, karena sedang merayakan hajatan keluarganya.


Acara berlangsung meriah. Tampak dalam sejumlah foto dan video beredar para pengunjung berdesakan atau mengabaikan jaga jarak. Sebagian mereka juga terlihat tidak mengenakan masker.

Sedangkan acara dangdut berlangsung “lancar” dari pagi hari hingga tengah malam. Panggung hanya berhenti saat jelang adzan Ashar dan dimulai kembali usai adzan Isya. Kondisi ini tentu miris karena tidak ada pembubaran acara.

Teranyar publik dikagetkan dengan pembubaran deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia di Surabaya, Senin (28/9). Acara deklarasi yang dilakukan Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo itu sebelumnya mendapat penolakan dari  sekelompok orang yang menamakan sebagai Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA).

Sorotan dalam tulisan ini bukan tentang tudingan makar dari KITA ke KAMI yang menjadi dasar penolakan. Juga bukan tentang hak KAMI untuk berkumpul dan menyatakan pendapat yang dijamin UUD 1945.

Namun lebih pada keprihatinan karena masih kurang pedulinya rakyat Indonesia akan bahaya berkerumun. Termasuk tentang upaya aparat yang lagi-lagi kurang antisipatif dalam melihat potensi kerumunan.

Padahal di satu sisi aparat melakukan operasi yustisi atau menjaring satu per satu rakyat yang tidak taat protokol kesehatan. Sementara di satu sisi, justru membiarkan kerumunan orang digelar oleh KAMI dan KITA.

Penanganan berbeda justru terlihat saat aparat menghadapi para petani yang memperingati Hari Tani di Solo, Kamis (24/9). Dengan alasan menimbulkan kerumunan, para pengunjuk rasa langsung dibubarkan secara paksa dan sebagian ditangkap paksa saat pembubaran.

Berkaca dari kasus-kasus ini, hendaknya pemerintah dan aparat penegak hukumnya konsisten dengan apa yang disuarakan. Jika memang berkerumun tidak diperkenankan, maka semua harus dilarang tanpa terkecuali. Bagi mereka yang tidak taat, harus ada denda sebagai efek jera.

Jangan sampai ada penindakan yang pilih-pilih. Sebab, nantinya rakyat akan menjadi kurang peduli dan kasus corona yang sudah 7 bulan menjangkit negeri ini tidak kunjung berlalu.

Ujian sebenarnya akan datang saat nanti para pasangan calon kepala daerah melakukan kampanye. Jangan sampai aparat dan pemerintah kendor. Mereka yang ngeyel mengumpulkan massa wajib disanksi tegas.

Sanksi tegas juga merupakan konsekuensi yang harus diambil karena nekat melaksanakan pilkada di tengah pandemik yang masih meroket.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya