Berita

Bandar Udara Suvanabhumi Thailand/Net

Dunia

Thailand Perpanjang Lagi Masa Tenggang Visa Saat Kasus Infeksi Harian Makin Bertambah

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 17:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Thailand pada hari ini, Senin (28/9), akan memperpanjang masa tenggang perpanjangan visa bagi orang asing yang terdampar di negara itu akibat pandemi virus corona. Perpanjangan diberikan hingga akhir Oktober karena situasi pembatasan perjalanan masih diberlakukan dan kasus infeksi baru terus meningkat secara global.

Perpanjangan itu berarti akan memungkinkan orang asing untuk tetap berada di Thailand hingga 31 Oktober. Juru bicara satuan tugas Covid-19, Taweesin Wisanuyothin, mengatakan hal itu kepada Reuters, Senin (28/9).

Namun, perpanjangan ini masih menunggu persetujuan kabinet besok hari, Selasa (29/9).


Sejak April, Thailand telah menghentikan penerbangan komersial dan melarang pengunjung asing dalam upaya mencegah virus corona, dengan penerbangan repatriasi satu-satunya cara untuk meninggalkan negara itu.

Pada bulan Juli, pihak berwenang memberikan perpanjangan visa otomatis dari akhir Maret hingga 26 September untuk semua orang asing. Kini, masa perpanjangan visa itu akan kembali ditambah.

Pornchai Kuntee, wakil komisaris Biro Imigrasi, mengatakan, setelah Oktober peraturan imigrasi baru akan memungkinkan orang asing untuk mengajukan perpanjangan 60 hari untuk tetap berada di negara itu.

"Nanti pada Oktober, orang asing bisa kembali mengajukan perpanjangan lagi selama 60 hari jika mereka tidak dapat pergi karena terbatasnya penerbangan atau masalah lain," katanya.

Sebelumnya, perpanjangan membutuhkan dokumentasi dari kedutaan masing-masing dan dibatasi hingga 30 hari. Pihak berwenang pada hari Senin juga memperpanjang keputusan darurat hingga akhir Oktober.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya