Berita

Checkpoint PSBB/RMOL

Nusantara

Total Denda Pelanggar PSBB DKI Capai Rp 257,9 Juta

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jumlah uang denda pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta terbilang banyak.

Selama dua pekan penetapan PSBB, terhitung sejak tanggal 14 September hingga 27 September 2020, total denda yang terkumpul adalah sebanyak Rp 257,9 juta.

Demikian yang disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin di Balaikota DKI Jakarta


Sanksi Denda tersebut didapat dari tiga bentuk pelanggaran yang terdiri dari perorangan terkait penggunaan masker, tempat kerja atau perkantoran, dan rumah makan.

Lebih lanjut Arifin merinci, pihaknya telah menindak 21.285 orang dari pelanggaran perorangan yang tidak menggunakan masker. Dari jumlah tersebut 19.816 orang disanksi kerja sosial dan 1.469 dikenai sanksi denda. 

"Dari denda yang disetorkan atau telah terbayarkan untuk denda masker mencapai Rp 233.725.000," terang Arifin, Senin (28/9).

Ia juga mengungkapkan, pelanggar penggunaan masker yang tertinggi berada di empat kecamatan di empat kota administrasi Jakarta. 

Empat kecamatan tersebut meliputi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, kemudian Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, kalau Kecamatan Koja, Jakarta Utara, dan Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sedangkan untuk sanksi denda perkantoran yang melanggar ketentuan PSBB, sebesar Rp 7 juta. Untuk sanksi denda yang diperoleh dari rumah makan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, sebesar Rp 17,2 juta. 

"Sehingga total keseluruhan Rp 257.925.000," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya