Berita

Checkpoint PSBB/RMOL

Nusantara

Total Denda Pelanggar PSBB DKI Capai Rp 257,9 Juta

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jumlah uang denda pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta terbilang banyak.

Selama dua pekan penetapan PSBB, terhitung sejak tanggal 14 September hingga 27 September 2020, total denda yang terkumpul adalah sebanyak Rp 257,9 juta.

Demikian yang disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin di Balaikota DKI Jakarta


Sanksi Denda tersebut didapat dari tiga bentuk pelanggaran yang terdiri dari perorangan terkait penggunaan masker, tempat kerja atau perkantoran, dan rumah makan.

Lebih lanjut Arifin merinci, pihaknya telah menindak 21.285 orang dari pelanggaran perorangan yang tidak menggunakan masker. Dari jumlah tersebut 19.816 orang disanksi kerja sosial dan 1.469 dikenai sanksi denda. 

"Dari denda yang disetorkan atau telah terbayarkan untuk denda masker mencapai Rp 233.725.000," terang Arifin, Senin (28/9).

Ia juga mengungkapkan, pelanggar penggunaan masker yang tertinggi berada di empat kecamatan di empat kota administrasi Jakarta. 

Empat kecamatan tersebut meliputi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, kemudian Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, kalau Kecamatan Koja, Jakarta Utara, dan Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sedangkan untuk sanksi denda perkantoran yang melanggar ketentuan PSBB, sebesar Rp 7 juta. Untuk sanksi denda yang diperoleh dari rumah makan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, sebesar Rp 17,2 juta. 

"Sehingga total keseluruhan Rp 257.925.000," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya