Berita

Checkpoint PSBB/RMOL

Nusantara

Total Denda Pelanggar PSBB DKI Capai Rp 257,9 Juta

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jumlah uang denda pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta terbilang banyak.

Selama dua pekan penetapan PSBB, terhitung sejak tanggal 14 September hingga 27 September 2020, total denda yang terkumpul adalah sebanyak Rp 257,9 juta.

Demikian yang disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin di Balaikota DKI Jakarta


Sanksi Denda tersebut didapat dari tiga bentuk pelanggaran yang terdiri dari perorangan terkait penggunaan masker, tempat kerja atau perkantoran, dan rumah makan.

Lebih lanjut Arifin merinci, pihaknya telah menindak 21.285 orang dari pelanggaran perorangan yang tidak menggunakan masker. Dari jumlah tersebut 19.816 orang disanksi kerja sosial dan 1.469 dikenai sanksi denda. 

"Dari denda yang disetorkan atau telah terbayarkan untuk denda masker mencapai Rp 233.725.000," terang Arifin, Senin (28/9).

Ia juga mengungkapkan, pelanggar penggunaan masker yang tertinggi berada di empat kecamatan di empat kota administrasi Jakarta. 

Empat kecamatan tersebut meliputi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, kemudian Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, kalau Kecamatan Koja, Jakarta Utara, dan Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sedangkan untuk sanksi denda perkantoran yang melanggar ketentuan PSBB, sebesar Rp 7 juta. Untuk sanksi denda yang diperoleh dari rumah makan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, sebesar Rp 17,2 juta. 

"Sehingga total keseluruhan Rp 257.925.000," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya