Berita

Wakil Ketua VII DPR, Eddy Soeparno/Net

Politik

Soal Suntikan Dana Rp 20 Triliun Untuk Jiwasraya, Pimpinan Komisi VII Minta Pemerintah Hati-hati Pakai Duit Rakyat

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 10:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Suntikan dana Rp 20 triliun dari pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati untuk menangani skandal PT Jiwasraya terus menuai reaksi beragam dari kalangan masyarakat.

Penyertaan Modal Negara (PMN) itu nantinya akan diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) pada 2021 mendatang.

Wakil Ketua VII DPR, Eddy Soeparno mengingatkan pemerintah harus bisa menjamin suntikan dana Rp 20 triliun tersebut tepat sasaran dan hati-hati karena uangnya berasal dari pajak rakyat.


"Karena kita menggunakan dana negara, dana hasil membayar pajak masyarakat, dana itu kalau memang perlu disuntikkan kedalam BPUI harus dikelola dengan sangat hati-hati," ujar Eddy Soeparno saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/9).

Sekjen PAN itu mewanti-wanti pemerintah agar bisa memastikan bahwa suntikan Rp 20 triliun kepada BPUI untuk menangani skandal Jiwasraya harus akuntabel dan transparan.

Sehingga masyarakat dapat mengontrol langsung bahwa pemerintah bisa mempertanggungjawabkannya.

"Dan bisa mendapatkan hasil yang diharapkan," tegasnya.

"Bukan justru nanti perusahaan asuransi baru yang akan dibentuk tersebut (BPUI) juga justru mengalami kerugian lagi, mengalami gagal bayar lagi, dan harus disuntik kembali, upaya penyelamatan yang tiada akhir," imbuhnya menegaskan.

Kendati begitu, Eddy memahami bahwa kasus Jiwasraya sangat rumit dan pelik. Sebab, ini berkaitan dengan kriminalitas yang terjadi di pasar modal. Apalagi, kata dia, telah memakan korban banyak dari masyarakat.

"Oleh karena itu, jika memang akan dibentuk sebuah perusahaan asuransi baru (BPUI) untuk memindahkan seluruh kewajiban-kewajiban Jiwasraya ke dalam perusahaan tersebut beserta sisa aset yang mungkin tersisa dari Jiwasraya, itu pengelolaannya harus betul-betul secara seksama dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian," tuturnya.

"Kami berharap dana yang disuntikkan kemudian perusahaan yang didirikan itu betul-betul bisa memiliki akuntabilitas yang tinggi," demikian Eddy Soeparno.

Menkeu, Sri Mulyani sebelumnya menyatakan, pemerintah akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) pada 2021 mendatang sekitar Rp 20 triliun.

"BPUI ada hubungannya tentu dengan penanganan masalah Jiwasraya," ucap Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Selasa lalu (15/9).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya