Berita

Massa aksi Solo Raya Bergerak diamankan Polres Surakarta/Net

Politik

Satu Massa Aksi Masih Ditahan Polres Surakarta, Korlap Aksi Solo Raya Bergerak Serukan #BebaskanFaqih

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 00:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah hingga saat ini masih menahan satu orang massa aksi Solo Raya Bergerak dalam aksi September Hitam dan Hari Tani pada Kamis (24/9).

Satu orang yang masih ditahan polisi itu bernama Faqih Khalifaturrahman, pria kelahiran 2 Oktober 2001. Faqih pun baru lulus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Faqih merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Edo Johan Pratama mengatakan, Faqih merupakan salah satu dari puluhan massa yang ditangkap aparat Polresta Surakarta di saat aksi belum dimulai.


"Sampai sekarang masih ada satu kawan yang ditahan di Polresta Surakarta. Ketika semua kawan massa aksi yang ditangkap paksa dibebaskan pada Jumat (25//9) pukul 2 dini hari, Faqih masih ditahan hingga sekarang di Rutan Polresta Surakarta," ujar Edo Johan Pratama kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/9).

Faqih sendiri kata Edo, diancam pidana dengan Pasal 2 Ayat 1 UU RI 12/1951 tentang UU Darurat karena dituduh membawa palu saat ditangkap petugas.

"Namun, Faqih ditangkap paksa saat sebelum aksi dimulai, saat penangkapan ia tidak melakukan tindakan penyerangan apapun, bahkan ia memilih untuk lari agar tidak tertangkap petugas, namun ia dikejar dan akhirnya tertangkap," jelasnya.

Padahal kata Edo, Faqih sendiri berasal dari keluarga yang tidak mampu. Faqih sehari-hari bekerja untuk membantu kedua orangtuanya. Di mana, ayahnya sedang menderita sakit parah, sedangkan ibunya hanya bekerja laundry.

"Faqih sangat ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi, maka itu ia bekerja serabutan. Selain untuk mencukupi kebutuhan sendiri serta untuk menabung biaya kuliah," ungkap Edo.

Edo pun mengajak masyarakat untuk membangun solidaritas bersama agar Faqih dapat segera dibebaskan.

"Kondisi ini seharusnya menjadi keprihatinan kita bersama. Faqih yang saat ini terancam tindak pidana tentu akan membuat masa depannya yang masih panjang seketika sirna," katanya.

"Oleh karena itu, mari kita bangun solidaritas bersama dengan suarakan #BebaskanFaqih untuk Faqih agar ia dapat segera dibebaskan. Atasnama kemanusiaan mari kita membersamai Faqih, semoga ia dapat dibebaskan segera," pungkas Edo.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya