Berita

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Gumilar Ekalaya/Net

Nusantara

Tempat Hiburan Malam DKI Disebut Jadi Klaster Baru Covid-19, Ini Kata Kadis Parekraf

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2020 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tempat hiburan malam di Jakarta disebut-sebut menjadi klaster baru penyebaran virus corona baru atau Covid-19. 

Kabar ini menjadi sorotan lantaran selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan, tempat hiburan malam di Jakarta belum diizinkan beroperasi.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Gumilar Ekalaya menjelaskan bahwa hiburan malam yang kini jadi klaster baru penularan virus corona (Covid-19) bukanlah tempat hiburan, melainkan restoran atau kafe.


"Sebenarnya itu bukan yang hiburan malam, itu kan kafe-kafe, itu kategorinya restoran sebenarnya bukan tempat hiburan malam," ujar Gumilar seperti dikutip Redaksi, Minggu (27/9) 

Ia menjelaskan bahwa restoran dengan konsep hiburan malam berbeda dengan tempat-tempat hiburan malam yang ada. Menurut Gumilar, restoran berkonsep hiburan malam itu sebatas menyediakan bar.

Namun selama beroperasi di PSBB transisi, bar dalam restoran tersebut juga tidak diperkenankan untuk dibuka.

"Kafe itu kan sebenarnya basic-nya itu adalah restoran, tetapi dia biasanya menjadi satu dengan bar. Biasanya bar itu kan berarti ada bar tablenya, ada display minumannya," jelas Gumilar.

"Biasanya kalau bar-bar kan seperti itu jadi satu, jadi kesannya seperti clubbing. Itu sebenarnya konsepnya kafe, kemarin itu yang boleh buka restorannya, seakan-akan barnya boleh buka. Sebenarnya (bar) tutup, jadi kesannya seperti hiburan malam padahal enggak," tandasnya. 

Penjelasan dari Gumilar membantah pernyataan Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah yang mengatakan ada tujuh klaster baru penyebaran Covid-19 di Jakarta sejak pemberlakuan PSBB transisi. Hal itu berdasarkan analisis Tim Satgas dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya