Berita

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Gumilar Ekalaya/Net

Nusantara

Tempat Hiburan Malam DKI Disebut Jadi Klaster Baru Covid-19, Ini Kata Kadis Parekraf

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2020 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tempat hiburan malam di Jakarta disebut-sebut menjadi klaster baru penyebaran virus corona baru atau Covid-19. 

Kabar ini menjadi sorotan lantaran selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan, tempat hiburan malam di Jakarta belum diizinkan beroperasi.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Gumilar Ekalaya menjelaskan bahwa hiburan malam yang kini jadi klaster baru penularan virus corona (Covid-19) bukanlah tempat hiburan, melainkan restoran atau kafe.


"Sebenarnya itu bukan yang hiburan malam, itu kan kafe-kafe, itu kategorinya restoran sebenarnya bukan tempat hiburan malam," ujar Gumilar seperti dikutip Redaksi, Minggu (27/9) 

Ia menjelaskan bahwa restoran dengan konsep hiburan malam berbeda dengan tempat-tempat hiburan malam yang ada. Menurut Gumilar, restoran berkonsep hiburan malam itu sebatas menyediakan bar.

Namun selama beroperasi di PSBB transisi, bar dalam restoran tersebut juga tidak diperkenankan untuk dibuka.

"Kafe itu kan sebenarnya basic-nya itu adalah restoran, tetapi dia biasanya menjadi satu dengan bar. Biasanya bar itu kan berarti ada bar tablenya, ada display minumannya," jelas Gumilar.

"Biasanya kalau bar-bar kan seperti itu jadi satu, jadi kesannya seperti clubbing. Itu sebenarnya konsepnya kafe, kemarin itu yang boleh buka restorannya, seakan-akan barnya boleh buka. Sebenarnya (bar) tutup, jadi kesannya seperti hiburan malam padahal enggak," tandasnya. 

Penjelasan dari Gumilar membantah pernyataan Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah yang mengatakan ada tujuh klaster baru penyebaran Covid-19 di Jakarta sejak pemberlakuan PSBB transisi. Hal itu berdasarkan analisis Tim Satgas dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya