Berita

Wakil Vanuatu di Dewan HAM PBB, Antonella Picone/Repro

Dunia

Indonesia Menolak Fitnah Delegasi Vanuatu Di Dewan HAM PBB, Ini Kutipan Lengkapnya

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Wakil Vanuatu di PBB, Antonella Picone, menyampaikan serangkaian tuduhan terhadap pemerintah Indonesia terkait dengan kondisi HAM di Papua.

Dalam Dialog Interaktif dengan Pelapor Khusus PBB mengenai masyarakat pribumi yang diselenggarakan Dewan HAM PBB tanggal 25 September lalu di Jenewa, Picone menyebutkan kematian Pendeta Yeremias Zanambani di Kabupaten Intan Jaya akibat kekerasan aparat militer Indonesia.

Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa menyampaikan sanggahan atas fitnah dan tuduhan tersebut hari Sabtu kemarin (26/9). Berikut kutipan lengkapnya.


1. Indonesia menolak tegas pernyataan delegasi Vanuatu pada sesi pembahasan Dialog Interaktif (Interactive Dialogue) dengan Pelapor Khusus PBB (Special Rapporteur) mengenai “Indigenous People”, 25 September 2020. Pernyataan tersebut berisikan tuduhan yang tidak berdasar, tanpa fakta, dan manipulatif, berkaitan dengan situasi HAM di Provinsi Papua Barat, Indonesia.

2. Indonesia mengecam perilaku Vanuatu yang berulang-kali menyalahgunakan Dewan HAM untuk melancarkan propaganda politik dan tuduhan tidak berdasar terhadap situasi HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat.

3. Terkait dengan tewasnya Pendeta Yeremias Zanambani, Indonesia menolak tegas tuduhan tidak berdasar Vanuatu yang tanpa didukung fakta terverifikasi. Aparat penegak hukum Indonesia dengan serius sedang dan masih melakukan penyelidikan menyeluruh atas tindak kejahatan tersebut.

4. Pemerintah Indonesia telah menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Pendeta Yeremias Zanambani serta sanak keluarga yang ditinggalkannya.

5. Delegasi Indonesia, sesuai prosedur yang berlaku akan menyampaikan tanggapan resmi atas tuduhan tidak berdasar Vanuatu tersebut pada kesempatan pertama dalam sesi Dewan HAM ke-45 ini.

6. Terkait undangan Pemerintah Indonesia kepada Komisioner Tinggi HAM (KTHAM) yang akan diwakili oleh Kantor Regional KTHAM di Bangkok untuk berkunjung ke Provinsi Papua dan Papua Barat, hal ini masih terus dikoordinasikan antara Pemerintah Indonesia dengan Kantor Regional KTHAM.

7. Penting untuk diketahui, pada pembukaan sesi Dewan HAM ke-45, 8 September 2020, KTHAM, Michelle Bachelet, dalam Oral Update mengenai perkembangan situasi HAM di seluruh dunia yang perlu menjadi perhatian masyarakat internasional, sama sekali tidak mengangkat situasi HAM di Indonesia, termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya