Berita

Perdana Menteri India, Narendra Modi dan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Rebutan Kashmir Di PBB, Pakistan: India Tak Punya Klaim Selain Penjajahan Militer

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2020 | 07:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sekali lagi, India dan Pakistan berselisih di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang disebabkan oleh sengketa Jammu dan Kashmir.

Setelah Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan menyampaikan pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB pada Jumat (25/9), perwakilan kedua negara saling melontarkan pernyataan tajam.

Dalam pidatonya, Khan menyampaikan bahwa Jammu dan Kashmir tidak pernah menjadi bagian dari India dan pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi mendukung gerakan anti Islam.


Pernyataan tersebut kemudian ditanggapi oleh perwakilan India di PBB. Diplomat tersebut juga diketahui keluar dari ruangan ketika Khan menyampaikan pidatonya.

Dimuat Hindustan Times,/i> pada Sabtu (27/9), diplomat India itu menyebut pernyataan Khan penuh kebohongan dan informasi yang salah.

Sementara itu, dikutip dari Dawn pada hari yang sama, Dutabesar Pakistan untuk PBB, Zulqarnain Chheena menyebut jawaban India adalah upaya memalukan untuk mengalihkan perhatian.

"Di Jammu dan Kashmir, India tidak memiliki klaim lain selain penjajahan militer. Mereka dipaksa menggunakan kekuatan untuk memaksakan pendudukannya pada orang-orang yang tidak mau dan tertindas," jelasnya.

"Tanyakan kepada orang-orang Jammu dan Kashmir dan mereka akan memberi tahu Anda dengan tegas: Jammu dan Kashmir bukan bagian dari India. Tidak pernah dan tidak akan pernah," sambung Chheena.

"India, bagaimanapun, tidak akan bisa lepas dari pertanggungjawaban atas kejahatannya," imbuhnya.

Dalam pernyataannya, perwakilan Pakistan itu juga menggarisbawahi bahwa Jammu dan Kashmir adalah wilayah sengketa yang diakui secara internasional sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Dewan Keamanan PBB.

Untuk itu, Pakistan menyerukan dilakukannya pemungutan suara yang bebas dan tidak memihak di bawah PBB untuk menetapkan keinginan warga Jammu dan Kashmir.

"Kaum Kashmir memiliki hak yang sah untuk menolak pendudukan dengan segala cara yang mereka miliki," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya