Berita

Ilustrasi

Politik

Kadin: RUU Cipta Kerja Untuk Pemulihan Ekonomi Untungkan Pengusaha Dan Buruh

SABTU, 26 SEPTEMBER 2020 | 18:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pandemi Covid-19 telah membawa dampak tidak hanya bagi sektor kesehatan namun juga sektor perekonomian seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Karenanya dibutuhkan solusi yang bisa mengatasi pandemi sekaligus memulihkan ekonomi.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau, Iva Desman mengatakan, persoalan pandemi dan merosotnya perekonomian di tanah air harus diselesaikan secara beriringan.
Perumusan RUU Cipta Kerja yang sudah dilakukan sebelum pandemi Covid-19 oleh pemerintah dan DPR RI, menurut Iva, sangat relevan untuk segera disahkan untuk memulihkan ekonomi setelah pandemik.


"Kalau pandemik ini bisa berakhir tapi kita tidak siap dengan kendaraan regulasi yang cepat, proses pemulihan ekonomi bisa sangat lambat. Penanganan pandemi harus bagus, tapi pembahasan RUU Cipta Kerja juga harus jalan terus," kata Iva, dalam keterangannya, Sabtu (26/9).

Iva mengatakan, ke depan investasi harus bisa diproyeksikan sebagai tumpuan utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, saat ini masih banyak tumpang tindih regulasi khususnya terkait investasi dan perizinan memulai usaha yang menyebabkan investor tidak berminat untuk masuk ke Indonesia.

"Investasi ini mau tidak mau harus jadi poin utama ke depannya. Supaya Indonesia bisa menarik minat investor, memang perlu payung hukum untuk memangkas regulasi untuk berusaha. Semangat RUU Cipta Kerja memang poinnya di sini," katanya.

Karenanya, lanjut Iva, Kadin mengapresiasi upaya pemerintah dan DPR membahas RUU Cipta Kerja yang melibatkan elemen pengusaha dan pekerja. Bagi dia, ada harapan besar produk hukum ini bisa membantu percepatan pemulihan ekonomi Indonesia.

"Saya maklum kalau UU Cipta Kerja nantinya tidak bisa memberikan 100% kebahagiaan ke semua pihak, namun paling tidak produk hukum ini bisa mempercepat pemulihan ekonomi yang lebih seimbang bagi semua pihak," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya