Berita

Akmal Taher/Net

Nusantara

Mundurnya Akmal Taher Indikasi Ada Kesalahan Dalam Penanganan Covid-19 Di Indonesia

SABTU, 26 SEPTEMBER 2020 | 17:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mundurnya Guru Besar Universitas Indonesia (UI) yang juga spesialis urologi Akmal Taher dari Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, mengindikasikan ada sesuatu yang salah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

Karena itu, sikap Akmal Taher adalah wajar dalam rangka memegang prinsip dan tanggungjawab kepada rakyat Indonesia.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (26/9).


"Jika seorang guru besar mundur. Itu artinya ada yang salah dalam penanganan Covid yang dilakukan pemerintah. Seorang akademisi atau ahli itu berpikir dan bertindaknya objektif, terukur, rasional, dan tak boleh bohong," kata Ujang Komarudin.

"Sebagai bentuk pertanggung jawaban ke rakyat, wajar jika beliau mundur," imbuhnya.

Apalagi, kata Ujang, alasan Akmal Taher mundur dari satgas Covid-19 lantaran menyesalkan tracing dan testing tidak diprioritaskan pemerintah.

"Jika penanganan Covid seperti tracing dan testing tak diprioritaskan, maka penanganan Covidnya akan serampangan dan asal-asalan," tutur Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

"Mundurnya beliau dari satgas Covid 19 itu juga kerugian bagi pemerintah dan rakyat. Bagi pemerintah ilmu dan keahliannya dibutuhkan. Sedangkan bagi rakyat, orang seperti beliau penting karena kepedulian akan nasib dan penderitaan rakyat," demikian Ujang Komarudin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya