Berita

ilustrasi/Net

Dunia

Bantah Tuduhan Redaksi WSJ Soal Konflik Mediterania, Serdar Kilic: Turki Bukanlah Penyerang

SABTU, 26 SEPTEMBER 2020 | 15:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Utusan Turki untuk AS Serdar Kilic membantah tuduhan dewan editorial Wall Street Journal yang mengatakan bahwa Turki dan Yunani dapat berperang karena perselisihan maritim.

Kilic mengatakan bahwa narasi artikel WSJ yang terbit pada 10 September lalu dengan judul 'Pertikaian di Mediterania', ditutupi dengan penyederhanaan yang menyiksa dan sebenarnya kenyataan di lapangan jauh lebih rumit.

"Turki bukanlah penyerang di sini, tetapi yang terus-menerus berjuang melawan mereka yang bertujuan untuk mengabaikan dan merusak hak-hak alaminya," tulis kilic dalam artikel opini di surat kabar, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (26/9).

Dia menuduh Yunani dan Siprus Yunani telah mendeklarasikan zona ekonomi eksklusif, mengeluarkan izin pengeboran, berusaha merebut pendapatan atau membentuk inisiatif multilateral dengan mengabaikan Turki dan hak-hak warga Siprus Turki, dan hal itu telah menyebabkan ketegangan yang saat ini terjadi.

"Upaya untuk mengecualikan Turki, yang memiliki garis pantai terpanjang di kawasan itu, keliru dan tidak dapat diterima," kata Kilic dan dia berjanji Turki akan dengan tegas membela hak kedaulatannya yang sah di wilayah tersebut.

Dalam tulisannya, dewan redaksi WSJ mengatakan konfrontasi Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dengan Yunani karena klaim maritim sesungguhnya dapat diselesaikan melalui diplomasi.

"Pertanyaannya adalah apakah Tuan Erdogan ingin bernegosiasi atau hanya menegaskan kekuasaan Turki," kata dewan tersebut.

"Konflik militer antara Yunani dan Turki tetap menjadi kemungkinan yang tidak mungkin tetapi nyata," lanjutnya.

Kilic mengatakan Turki tidak melanggar bagian orang lain dan tidak akan membiarkan siapa pun melanggar bagian wajarnya yang sah.

"Perdamaian dan stabilitas regional mengharuskan komunitas internasional (dan AS) untuk bertindak tidak memihak," katanya.

Yunani dengan didukung oleh Prancis telah mempermasalahkan eksplorasi energi Turki, mencoba mengurung wilayah maritim Turki berdasarkan pulau-pulau kecil di dekat pantai Turki.

Turki telah mengirim kapal bor dengan pengawalan militer untuk mengeksplorasi energi di landas kontinennya, dengan mengatakan bahwa Ankara dan Republik Turki Siprus Utara juga memiliki hak di wilayah tersebut.

Untuk mengurangi ketegangan, Turki telah menyerukan dialog untuk memastikan pembagian yang adil dari sumber daya kawasan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya