Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Dua Eks Anggota Tim Mawar Jadi Pejabat Di Lingkungan Kemhan, Beathor Suryadi: Harapan Apa Lagi Yang Kita Tunggu

SABTU, 26 SEPTEMBER 2020 | 12:44 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

RMOL. Pengangkatan dua petinggi TNI Angkatan Darat sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan menuai protes dari kalangan akar rumput PDI Perjuangan.

Di mata politisi PDIP Bambang Beathor Suryadi, pengangkatan kedua jenderal bintang satu itu. Brigjen Dadang Hendrayudha dan Brigjen Yulius Selvanus memperlihatkan kelemahan Presiden Joko Widodo.

Dalam Surat Keputusan Presiden 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan yang ditandatangani 23 September lalu,
disebutkan Brigjen Dadang Hendrayudha diangkat menjadi Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, dan Brigjen Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan.

disebutkan Brigjen Dadang Hendrayudha diangkat menjadi Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, dan Brigjen Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan.

Kedua perwira tinggi TNI Angkatan Darat itu adalah bagian dari Tim Mawar, tim khusus di tubuh Kopassus yang melakukan pengamanan terhadap sejumlah aktivis di tahun 1998. Beberapa di antaranya sampai kini masih hilang.  

“Hancur penegakan hukum. Jokowi merangkul begitu banyak pelaku pelanggar hukum ke dalam Istana. Apa Tim Mawar punya daya tawar politik? Catatan apa yang mereka miliki atas kemenangan Jokowi dan  Kiai Amin sehingga Prabowo bisa menjadi Menteri Pertahanan, lalu mereka ikut dalam kekuasaan?” tanya Beathor.

“Tanpa daya tawar. Tidak ada makan siang gratis. Jokowi merombak tatanan demokrasi,” sambungnya lagi.

Menurut Beathor, seharusnya tujuh jenderal yang ikut memecat Prabowo karena peristiwa penculikan itu malu.

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Jenderal (Purn) Wiranto harusnya mengundurkan diri karena gagal mencegah masuknya anasir-anasir yang dulu pernah menjadi objek hukum TNI. Adalah Wiranto yang ketika itu menjabat sebagai Panglima ABRI yang memberhentikan Prabowo melalui sidang Dewan Kehormatan Perwira.

“Wiranto gagal memberikan nasehat kepada Jokowi. Harapan apa lagi  yang kita tunggu jika Presiden sudah begini?” kata Beathor lagi.

Dia mengatakan, orangtua dan keluarga mahasiswa dan aktivis yang menjadi korban dalam peristiwa 1997-1998 pasti bersedih melihat kenyataan ini.

“Semoga ibu-ibu yang anaknya hilang dan tewas itu tabah dan kuat menghadapi kebijakan Jokowi yang memalukan dan tidak punya rasa kemanusiaan ini,” demikian kata Beathor yang pernah menjadi Ketua Majelis ProDEM.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya