Berita

Penataan Regulasi Aktual Kebimasislaman' yang diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Islam, Jumat (25/9)/Net

Nusantara

Peningkatan Kompetensi Penceramah Agama Lebih Kepada Upaya Memfasilitasi Bukan Membebani

SABTU, 26 SEPTEMBER 2020 | 07:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Indonesia sebagai negara majemuk, memiliki tanggung jawab memberikan pemahaman yang baik tentang wawasan kebangsaan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan Kemenag adalah dengan meluncurkan program Peningkatan Kompetensi Penceramah Agama.

Menteri Agama periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin (LHS) menilai program tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada umat beragama.

"Sebagai bentuk tanggung jawab Negara kepada umat beragama, dalam hal penguatan dan pengembangan wawasan kebangsaan pada penceramah agama, maka kehadiran negara sangat penting," ujar LHS, dalam acara 'Penataan Regulasi Aktual Kebimasislaman' yang diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Islam, Jumat (25/9).


Mengutip laman resmi Kementerian Agama, LHS mengatakan bahwa Indonesia  memiliki tanggung jawab memberikan pemahaman yang baik tentang wawasan kebangsaan kepada penceramah agama yang dalam pelaksanaannya lebih kepada  upaya memfasilitasi, bukan membebani.

Wawasan kebangsaan, lanjut LHS harus diurai dengan baik. Materi yang terkait dengan Pancasila, Konstitusi, UU Dasar, tentang NKRI, Kebinnekaan sangat penting dikuasai para penceramah agama.

Penceramah juga harus memiliki pengetahuan tentang hak dasar warga negara.

“Yang tidak kalah penting adalah penceramah agama memiliki pengetahuan tentang hak dasar warga negara serta hubungan pemerintah pusat dengan daerah, dan wewenang masing-masing, hal ini agar penceramah tidak mudah menyalahkan pemerintah,” terang LHS.

LHS menekankan, Indonesia bukan Negara sekuler yang tidak dapat mencampuri urusan kehidupan beragama warganya. Indonesia juga bukan Negara agama yang dapat mendikte seluruh kehidupan beragama warganya.

"Indonesia adalah in between, di antaranya keduanya," tegasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya