Berita

Wagub DKI, Ahmad Riza Patria/RMOLJakarta

Nusantara

Prosedur Isolasi Wisma Atlet Sulitkan Pasien, Ariza: Sedang Kita Evaluasi

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 19:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah provinsi DKI menerbitkan sejumlah prosedur yang harus dilakukan pasien Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) sebelum di Isolasi di Wisma Atlet.

Namun, sejumlah pihak menilai prosedur tersebut menyulitkan pasien sehingga dikhawatirkan justru bisa membuat potensi penyebaran serta penularan semakin meluas.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi prosedur tersebut.


"Ya memang ini sedang terus kita perbaiki, kita evaluasi," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (25/9).

Pria yang akrab disapa Ariza itu melanjutkan, Pemprov DKI saat ini tengah menyempurnakan prosedur isolasi mandiri di Wisma Atlet, sehingga prosedur dapat lebih sederhana.

"Kita akan terus menyempurnakan, memperbaiki semua SOP yang ada, untuk penyederhanaan supaya lebih mudah, lebih simpel, dan lebih cepat," tandas Ariza.

Berikut sembilan prosedur yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta:
1. Memiliki hasil laboratorium PCR positif Covid-19
2. Melapor ke Gugus Tugas Covid-19 RT/RW
3. Membawa surat pernyataan tidak mampu isolasi mandiri dari RT atau RW setempat
4. Laporan diteruskan ke Gugus Tugas Kecamatan dan Puskesmas Kecamatan
5. Tim Puskesmas Kecamatan melakukan assessment terhadap hasil lab PCR
6. Jika benar dan merupakan pasien tanpa gejala, pasien dirujuk ke flat isolasi mandiri Kemayoran
7. Puskesmas Kecamatan mendaftarkan pasien secara online
8. Tim di flat isolasi mandiri Kemayoran akan memverifikasi pendaftaran melalui sistem, dan
9. Jika data valid, pasien akan disetujui untuk menjalani isolasi mandiri di flat isolasi mandiri Kemayoran.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya