Berita

Mary Trump/Net

Dunia

Detik-detik Menuju Pemilihan, Donald Trump Digugat Sang Keponakan Atas Dugaan Penipuan Warisan

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 12:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump digugat oleh keponakannya, Marry Trump atas dugaan penipuan warisan senilai puluhan juta dolar.

Marry yang merupakan anak dari Fred Trump Jr. menuding Donald Trump bersama dengan dua saudaranya, Maryanne Trump Barry dan Robert Trump telah menipu dirinya atas warisan dari sang ayah.

Marry yang merupakan seorang psikolog berusia 55 tahun menyebut para paman dan bibinya telah mengusai real estate yang dibangun oleh Fren Trump Sr. yang meninggal pada 1999 dan mengeksploitasinya untuk memperkaya diri mereka sendiri.


"Penipuan bukan hanya untuk bisnis keluarga. Itu adalah cara hidup," begitu bunyi pengaduan yang diajukan Marry di pengadilan negara bagian New York pada Kamis (24/9), melansir BBC.

Berdasarkan pengaduan tersebut, Trump dan saudara-saudaranya terjerat delapan tuduhan, termasuk kesalahan perwalian, penipuan, hingga konspirasi sipil.

Dijelaskan, Marry mendapatkan warisan dalam bisnis keluarga setelah ayahnya meninggal pada 1981. Namun karena usianya masih 16 tahun, maka saham yang diwariskan ayahnya diawasai oleh Trump, Maryanne, dan Robert sebagai pemegang fidusia.

"Alih-alih melindungi kepentingan Mary, mereka merancang dan melakukan skema kompleks untuk menyedot dana dari kepentingannya, menyembunyikannya, dan menipunya atas nilai sebenarnya yang diwarisinya," lanjut dokumen tersebut.

Mary menjelaskan, dugaan penipuan itu baru terungkap pada Oktober 2018, ketika New York Times melaporkan penyelidikan terhadap masalah pajak yang melibatkan keluarga Trump.

Dalam pernyataan yang diberikan oleh pengacaranya, Mary mengatakan bahwa keluarganya mengkhianatinya dengan bekerja secara diam-diam untuk mencuri warisan darinya dan menipunya dengan memberikan sepersekian dari nilai asli warisan tersebut.

Menanggapi gugatan tersebut, Sekretaris Pers Gedung Putih, Kayleigh McEnany mengatakan, Mary lah yang telah melakukan penipuan.

"Satu-satunya penipuan yang dilakukan di sana adalah Mary Trump merekam salah satu kerabatnya dan dia benar-benar mendiskreditkan dirinya sendiri," ujarnya merujuk pada buku yang diterbitkan Mary.

Baru-baru ini, Mary telah merilis buku bertajuk "Too Much and Never Enough: How My Family Created the World's Most Dangerous Man" yang menggambarkan buruknya sikap Trump.

Gugatan Mary sendiri muncul sekitar enam pekan sebelum pemungutan suara untuk memilih Presiden AS pada 3 November mendatang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya