Berita

Mary Trump/Net

Dunia

Detik-detik Menuju Pemilihan, Donald Trump Digugat Sang Keponakan Atas Dugaan Penipuan Warisan

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 12:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump digugat oleh keponakannya, Marry Trump atas dugaan penipuan warisan senilai puluhan juta dolar.

Marry yang merupakan anak dari Fred Trump Jr. menuding Donald Trump bersama dengan dua saudaranya, Maryanne Trump Barry dan Robert Trump telah menipu dirinya atas warisan dari sang ayah.

Marry yang merupakan seorang psikolog berusia 55 tahun menyebut para paman dan bibinya telah mengusai real estate yang dibangun oleh Fren Trump Sr. yang meninggal pada 1999 dan mengeksploitasinya untuk memperkaya diri mereka sendiri.


"Penipuan bukan hanya untuk bisnis keluarga. Itu adalah cara hidup," begitu bunyi pengaduan yang diajukan Marry di pengadilan negara bagian New York pada Kamis (24/9), melansir BBC.

Berdasarkan pengaduan tersebut, Trump dan saudara-saudaranya terjerat delapan tuduhan, termasuk kesalahan perwalian, penipuan, hingga konspirasi sipil.

Dijelaskan, Marry mendapatkan warisan dalam bisnis keluarga setelah ayahnya meninggal pada 1981. Namun karena usianya masih 16 tahun, maka saham yang diwariskan ayahnya diawasai oleh Trump, Maryanne, dan Robert sebagai pemegang fidusia.

"Alih-alih melindungi kepentingan Mary, mereka merancang dan melakukan skema kompleks untuk menyedot dana dari kepentingannya, menyembunyikannya, dan menipunya atas nilai sebenarnya yang diwarisinya," lanjut dokumen tersebut.

Mary menjelaskan, dugaan penipuan itu baru terungkap pada Oktober 2018, ketika New York Times melaporkan penyelidikan terhadap masalah pajak yang melibatkan keluarga Trump.

Dalam pernyataan yang diberikan oleh pengacaranya, Mary mengatakan bahwa keluarganya mengkhianatinya dengan bekerja secara diam-diam untuk mencuri warisan darinya dan menipunya dengan memberikan sepersekian dari nilai asli warisan tersebut.

Menanggapi gugatan tersebut, Sekretaris Pers Gedung Putih, Kayleigh McEnany mengatakan, Mary lah yang telah melakukan penipuan.

"Satu-satunya penipuan yang dilakukan di sana adalah Mary Trump merekam salah satu kerabatnya dan dia benar-benar mendiskreditkan dirinya sendiri," ujarnya merujuk pada buku yang diterbitkan Mary.

Baru-baru ini, Mary telah merilis buku bertajuk "Too Much and Never Enough: How My Family Created the World's Most Dangerous Man" yang menggambarkan buruknya sikap Trump.

Gugatan Mary sendiri muncul sekitar enam pekan sebelum pemungutan suara untuk memilih Presiden AS pada 3 November mendatang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya