Berita

Situasi Beirut pasca ledakan yang pada 4 Agustus 2020/net

Dunia

Lebanon Siapkan Rp 981 Miliar Dana Kompensasi Korban Ledakan Beirut

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 11:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Lebanon merilis program kompensasi atas ribuan rumah dan bisnis yang hancur akibat ledakan besar di Pelabuhan Beirut pada 4 Agustus lalu.

Pada Kamis (24/9), Presiden Michel Aoun telah menandatangani dekrit yang mengalokasikan 100 miliar pound Lebanon atau setara dengan Rp 981 miliar (Rp 9,8/pound Lebanon) untuk program tersebut.

Dimuat Associated Press, dekrit tersebut juga menugaskan tentara pemerintah kota untuk menyiapkan mekanisme distribusi dana.


Kompensasi sendiri akan diberikan kepada mereka yang rumah dan bisnisnya hancur. Di mana menurut militer, ada hampir 61 ribu rumah dan lebih dari 19 ribu bisnis yang rusak.

Ledakan yang menewaskan lebih dari 190 orang dengan 6.000 lainnya terluka pada awal bulan lalu itu telah memperparah krisis ekonomi terburuk di Lebanon sejak perang saudara 1975-1990.

Pada tanggal 9 Agustus, komunitas internasional menjanjikan bantuan darurat sekitar 300 juta dolar AS pada konferensi yang diselenggarakan bersama oleh Prancis dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

PBB akan mengoordinasikan bantuan untuk memastikan bantuan tersebut menjangkau mereka yang membutuhkan secara langsung daripada melalui badan-badan pemerintah Lebanon, yang secara luas dituduh melakukan korupsi.

Pada Selasa (4/8) pukul 18.02 waktu setempat, sebuah ledakan dahsyat terjadi di pelabuhan Beirut. Guncangan akibat ledakan tersebut setara dengan gempa berkekuatan magnitudo 3,3 di permukaan tanah.

Laporan awal menunjukkan, sumber ledakan adalah 2.750 ton amonium nitrat yang disimpan di sebuah gudang dekat pelabuhan. Zat mudah terbakar tersebut menciptakan ledakan hebat karena panas kebakaran yang terjadi di sebuah situs dekat pelabuhan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya