Berita

Joshua Wong berbicara kepada media sambil memegang dokumen jaminan setelah meninggalkan kantor polisi Pusat di Hong Kong pada hari Kamis, setelah ditangkap karena pertemuan yang melanggar hukum/Net

Dunia

Ditangkap Polisi Hong Kong, Aktivis Joshua Wong Tegaskan Dia Akan Tetap Melawan

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 05:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi Hong Kong menangkap aktivis demokrasi terkemuka Joshua Wong pada Kamis (24/9) karena berpartisipasi dalam pertemuan yang melanggar hukum pada Oktober 2019 lalu dan  melanggar undang-undang anti-masker. Informasi itu diperoleh dari cuitan Wong pada akun Twitternya.

Penangkapan Wong menambah beberapa tuduhan yang melanggar hukum  yang dia dan aktivis lainnya hadapi terkait dengan protes pro-demokrasi tahun lalu, yang mendorong Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional pada 30 Juni.

Polisi Hong Kong mengonfirmasi bahwa mereka menangkap dua pria, berusia 23 dan 74, pada Kamis karena berkumpul secara ilegal pada 5 Oktober 2019.


Penangkapan Wong terjadi sekitar enam minggu setelah taipan media Jimmy Lai ditahan karena dicurigai berkolusi dengan pasukan asing, mengutip Telegraph, Kamis (24/9).
Beberapa jam kemudian Wong dibebaskan dengan jaminan dan akan menghadapi persidangannya pada 30 September.

Wong menulis di akun Twitternya bahwa dia menghadapi hukuman maksimum untuk kedua dakwaan, lima tahun untuk pertemuan yang melanggar hukum dan satu tahun untuk aturan pelanggaran memakai masker.

"Penangkapan hari ini adalah pelanggaran terkenal terhadap sistem peradilan pidana dengan menempatkan dakwaan yang sebelumnya dianggap tidak konstitusional. Namun, saya memilih untuk tidak menyerah," isi tweet Wong.

Wong mengungkapkan dia menjadi sasaran kampanye Beijing untuk menciptakan ‘efek mengerikan’ pada aktivis yang menyerukan pemerintahan demokratis dan hak-hak sipil yang lebih besar di bekas koloni Inggris itu.

“[Pihak berwenang) bisa menuntut kami, mereka bisa menangkap kami, mereka bisa mengurung kami di penjara, tapi mereka tidak bisa menyensor komitmen kami untuk terus berjuang demi kebebasan,” katanya.

Menghadapi sidang pengadilan pada tanggal 30 September, Wong mengatakan kepada Telegraph bahwa 'bukan kebetulan' pihak berwenang telah memilih sehari sebelum Hari Nasional China.

"Kami tidak memiliki harapan dalam sistem peradilan di Hong Kong, karena telah dipersenjatai oleh pihak berwenang untuk menangkap para pembangkang," katanya.

Johnny Patterson, Direktur kelompok advokasi Hong Kong Watch yang berbasis di London mengatakan penangkapan Wong adalah "contoh terbaru dari tuntutan politik yang mencolok" di kota yang dikuasai China.

"Beijing, dan rekan-rekan mereka di pemerintah Hong Kong, sedang melancarkan kampanye hukum, menyalahgunakan pengadilan untuk membungkam lawan politik mereka dan menciptakan suasana sensor diri. Partisipasi Wong dalam demonstrasi damai bukanlah kejahatan."

Uni Eropa (UE) mengkritik penangkapan aktivis terkemuka itu, dengan mengatakan itu akan merusak kepercayaan di China.

"Penangkapan aktivis pro-demokrasi Hong Kong Joshua Wong pada 24 September adalah yang terbaru dari serangkaian penangkapan aktivis pro-demokrasi sejak musim panas," kata seorang juru bicara Uni Eropa, menyerukan, mengutip Bangkok Post, Kamis (24/9), seraya menambahkan UE menyarankan agar kasus itu diberi pengawasan yang sangat hati-hati oleh pengadilan.

"Perkembangan di Hong Kong mempertanyakan keinginan China untuk menegakkan komitmen internasionalnya, merusak kepercayaan dan berdampak pada hubungan UE-China."

UE telah berulang kali menyuarakan keprihatinan atas undang-undang keamanan Hong Kong yang baru, yang menurut para kritikus mengikis kebebasan penting di kota itu.

Pekan lalu para pemimpin senior Uni Eropa mendesak Presiden China Xi Jinping atas situasi di Hong Kong pada Sidang Umum PBB lewat siaran virtual, mengatakan hak-hak demokrasi di kota itu harus dipertahankan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya