Berita

Pulau Yeonpyeong/Net

Dunia

Korea Selatan Tuding Militer Korea Utara Tembak Dan Bakar Pejabat Yang Hendak Membelot

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2020 | 12:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan Korea Selatan ditemukan meninggal setelah ditembak dan dibakar di perairan perbatasan antar-Korea.

Kementerian Pertahanan pada Kamis (24/9) mengonfirmasi, pejabat berusia 47 tahun tersebut menghilang dari kapal inspeksi pada Senin siang (21/9).

Ketika itu, kapal inspeksi seberat 500 ton tersebut berada di perairan lepas pulau perbatasan barat Yeonpyeong.


Dalam pernyataannya, Kementerian Pertahanan Korea Selatan menuding militer Korea Utara yang telah melakukan tindakan brutal kepada lelaki tersebut.

"Korea Utara menemukan pria itu di perairannya dan melakukan tindakan brutal dengan menembaknya dan membakar tubuhnya, menurut analisis menyeluruh militer kami terhadap berbagai intelijen," ujar kementerian, seperti dimuat Yonhap.

"Militer kami mengutuk keras tindakan brutal tersebut dan sangat mendesak Korea Utara untuk memberikan penjelasan dan menghukum mereka yang bertanggung jawab," sambungnya.

"Kami juga dengan tegas memperingatkan Korea Utara bahwa semua tanggung jawab atas insiden ini ada di tangannya," imbuhnya.

Menurut Kepala Staf Gabungan, Jenderal Ahn Young-ho, pejabat tersebut diduga melompat ke laut pada Senin untuk membelot ke Korea Utara.

Pada Selasa (22/9) pukul 15.30, pejabat tersebut kemudian menemukan anggota kru kapal Korea Utara mengenakan masker gas dan menanyainya dari kejauhan di laut.

Saat itu, pejabat Korea Selatan mengenakan jaket pelampung dan benda mengambang.

"Tentara Korea Utara kemudian menembaknya dan menuangkan minyak ke seluruh tubuhnya untuk membakarnya," ujar Ahn.

Perangkat pengawasan Korea Selatan yang dipasang di pulau tersebut menangkap adanya api pada Selasa malam dan akhirnya menemukan tubuh lelaki tersebut dalam kondisi terbakar.

"Kami menilai bahwa Korea Utara tampaknya telah mengambil tindakan terhadap kemanusiaan dengan menembak seseorang tanpa syarat sebagai bagian dari pedoman karantina Covid-19," kata pejabat itu.

Pada Rabu, Korea Selatan telah mengirim pesan ke Korea Utara atas kasus tersebut melalui saluran komunikasi antara Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNC) yang dipimpin Amerika Serikat (AS) dan Korea Utara.

Namun hingga berita ini dirilis,  Korea Utara belum memberikan tanggapan apa pun.

Insiden penembakan warga sipil Korea Selatan di Korea Utara sebelumnya terjadi pada Juli 2018. Ketika Park Wang-ja ditembak dan dibunuh di resor pegunungan Kumgang karena berkeliaran di zona terlarang.

Kejadian penembakan terhadap pejabat Korea Selatan ini diperkirakan akan memperburuk hubungan dua Korea yang sebelumnya telah rusak.

Pada Juni, Korea Utara meledakkan kantor penghubungan antar-Korea di Kaesong setelah para pembelot mengirimkan balon yang berisi selebaran propaganda di perbatasan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya