Berita

Anwar Ibrahim/Net

Dunia

Pengamat: Pernyataan Anwar Ibrahim Untuk Jatuhkan PM Muhyiddin Hanya Gertak Sambal Belaka

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2020 | 12:10 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Klaim pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim yang memiliki dukungan mayoritas di parlemen sehingga dapat menjatuhkan pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin hanyalah gertakan belaka.

Pasalnya, menurut Wakil Direktur Institute of Ethnic Studies (KITA), Dr Kartini Aboo Talib, masyarakat tidak bisa menerima klaim Anwar yang mendukung pembentukan pemerintahan baru.

"Menurut saya, gugatan Anwar itu hanya ucapan belaka, perlu dibuktikan, seperti menunjukkan Statutory Declaration (SD) yang ditandatangani oleh anggota parlemen yang terkena dampak atau pengumuman dari anggota parlemen yang bersangkutan,” jelasnya, seperti dikutip Bernama.


Meski begitu, ia mengatakan, pernyataan Anwar sendiri kemungkinan hanya untuk mempengaruhi pemilihan umum (pemilu) di negara bagian Sabah yang akan berlangsung pada Sabtu (26/9).

"Hubungan federal dan negara bagian berdampak besar pada pembangunan di Sabah," tambahnya.

Sejauh ini, belum ada anggota parlemen dari koalisi pemerintahan Perikatan Nasional (PN) yang telah menyatakan dukungannya kepada Anwar.

Sebelumnya, muncul rumor bahwa Anwar mendapatkan dukungan dari anggota parlemen UMNO. Presiden UMNO. Ahmad Zahid Hamidi dalam keterangannya membenarkan telah mendapat informasi bahwa banyak anggota parlemen UMNO dan Barisan Nasional (BN) yang menyatakan dukungan kepada Anwar dan bahwa ia menghormati pendirian mereka.

Namun, ahli geostrategi, Azmi Hassan mengaku meragukan hal tersebut.

Azmi mengatakan, jika anggota parlemen UMNO mendukung Anwar maka akan membuat marah akar rumput karena harus bekerja dengan DAP yang mereka anggap sebagai musuh.

"Kita harus ingat, alasan anggota parlemen UMNO mendukung Muhyiddin adalah untuk menghindari DAP di pemerintahan," ujar Azmi.

"Karena DAP sudah menyatakan dukungannya kepada Anwar, sudah pasti DAP ada di pemerintahan Anwar. Ini tentu akan menyulitkan akar rumput UMNO untuk menerima anggota parlemen UMNO yang mendukung Anwar," imbuhnya.

Selain itu, Azmi menjelaskan, keputusan akhir mengenai pemerintahan bukanlah berada di tangan Anwar, melainkan Raja, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.

Mengingatm hanya raja yang bisa memutuskan pergantian pemerintahan tanpa parlemen dibubarkan, atau menyerukan pemilihan umum jika parlemen dibubarkan.

“Memang benar, jabatan perdana menteri bergantung pada dukungan yang diperoleh di Parlemen. Jika (Anwar) mengaku mendapat dukungan mayoritas, berarti Muhyiddin kehilangan dukungan dari anggota parlemen," terangnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya