Berita

Surat berisi racun risin yang ditujukan ke Presiden Donald Trump/Net

Dunia

Wanita Kanada Diduga Jadi Dalang Teror Surat Berisi Racun Risin Yang Dikirim Ke Gedung Putih

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 12:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang wanita asal Kanada yang diduga menjadi dalang surat berisi racun risin yang dikirimkan kepada Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Pascale Cecile Veronique Ferrier, wanita asal Quebec berusia 53 tahun tersebut didakwa karena membuat ancaman kepada Presiden AS dalam sidang pengadilan pertamanya di Buffalo, New York pada Selasa (22/9). 

Dilaporkan Reuters, Ferrier ditangkap pada Minggu (20/9) di perbatasan Kanada-AS antara Buffalo dan Fort Erie, Ontario. Ia ditemukan bersama dengan pistol dan pisau.

Berdasarkan dokumen pengadilan, Ferrier tidak menjadi tersangka dalam kasus amplot yang dialamatkan ke Gedung Putih pada Jumat (18/9). Amplop tersebut berhasil dicegat menuju Trump di fasilitas penyortiran.

Insiden tersebut membuat Layanan Pos AS menghubungi FBI.

FBI mengungkap, selain racun risin, di dalam amplop tersebut juga terdapat surat yang ditujukan kepada Trump.

"Saya menemukan nama baru untuk Anda: "Badut Tiran Jelek". Saya harap Anda menyukainya. Anda menghancurkan AS dan membawa mereka pada bencana," demikian isi surat tersebut.

Dari pernyataan tertulis FBI, tersangka memiliki rencana lain jika amplop tersebut tidak berhasil sampai ke tangan Trump, salah satunya kemungkinan menggunakan racun lain atau pistol.

Selain Trump, Ferrier juga diduga mengirim enam surat yang juga berisi racun risin ke individu lain yang bekerja di penjara atau pusat penahanan tempat ia pernah ditahan pada 2016.

Seorang pengacara distrik Hidalgo County, Ricardo Rodriguez Jr. mengatakan, Ferrier pernah ditangkap selama perhentian lalu lintas atas tuduhan senjata dan pelanggaran pencatatan sebelum diserahkan ke pejabat imigrasi AS dan dideportasi.

Rodriguez mengatakan dia ingat Ferrier berada di Texas untuk memprotes pembangunan tembok perbatasan AS-Meksiko.

Berbicara kepada Ferrier melalui penerjemah bahasa Prancis selama persidangannya, Hakim AS H. Kenneth Schroeder Jr. mengajukan pembelaan tidak bersalah atas namanya dan menugaskan seorang pembela umum untuk mewakilinya.

Pembela mengatakan Ferrier akan menggunakan haknya untuk menggugat identitasnya sebagai orang yang disebutkan dalam pengaduan pidana dan surat perintah penangkapan.

Schroeder memerintahkan dia untuk tetap ditahan menunggu sidang pengadilan berikutnya, yang ditetapkan pada Senin (28/9).

Risin adalah zat alami yang diekstrak dari biji jarak, dapat dijadikan senjata untuk membuatnya sangat beracun sehingga paparan dalam jumlah sekecil kepala peniti dapat menyebabkan kematian dalam beberapa hari.

Sejauh ini, belum ada obat penawar dari racun risin.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya