Berita

Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subkhi/Net

Politik

Revisi UU BI, Fathan Subkhi: Yang Diperlukan Penguatan, Bukan Perubahan Kelembagaan

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 14:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Amandemen UU Bank Indonesia (BI) yang sudah dilakukan pada saat keluarnya Perppu 1/2020 untuk mereformasi sistem keuangan dinilai tidak mesti melakukan perubahan kelembagaan.

Sebab, yang diperlukan saat ini adalah penguatan lembaga keuangan itu sendiri untuk menghadapi ancaman krisis.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subkhi saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Infobank bertajuk "Masa Depan Pengawasan Terintegrasi Sektor Keuangan", Selasa (22/9).


"Kalau kita melihat secara lebih jernih dan lebih proporsional maka sebetulnya tidak diperlukan perubahan-perubahan kelembagaan yang cukup berarti. Yang diperlukan adalah penguatan di sektor-sektor tertentu dan juga semacam pemberian kewenangan yang bisa memperkuat sektor-sektor tersebut," kata Fathan Subkhi.

Fathan yang juga politisi PKB ini menyarankan agar ada semacam penguatan lembaga LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) untuk diberikan kewenangan agar bisa mendeteksi sistem peringatan jika terjadi masalah dalam sektor keuangan.

"LPS diberi semacam early system peringatan dini dulu semua konsumen investor biar semua bisa bersiap-siap. Bagaimana mendeteksi, mendesain, mensimulasi langkah-langkah untuk mitigasi resiko, mitigasi dari situasi yang tidak terkontrol di pasar," tuturnya.

"Walaupun sebetulnya kalau kita bicara di OJK kita mengenal istilahnya pengawasan khusus dan pengawasan intensif kemudian baru dikatakan bank gagal bayar misalnya. Tapi hari ini pemerintah mengalami kesulitan," demikian Fathan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya