Berita

Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subkhi/Net

Politik

Revisi UU BI, Fathan Subkhi: Yang Diperlukan Penguatan, Bukan Perubahan Kelembagaan

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 14:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Amandemen UU Bank Indonesia (BI) yang sudah dilakukan pada saat keluarnya Perppu 1/2020 untuk mereformasi sistem keuangan dinilai tidak mesti melakukan perubahan kelembagaan.

Sebab, yang diperlukan saat ini adalah penguatan lembaga keuangan itu sendiri untuk menghadapi ancaman krisis.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subkhi saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Infobank bertajuk "Masa Depan Pengawasan Terintegrasi Sektor Keuangan", Selasa (22/9).


"Kalau kita melihat secara lebih jernih dan lebih proporsional maka sebetulnya tidak diperlukan perubahan-perubahan kelembagaan yang cukup berarti. Yang diperlukan adalah penguatan di sektor-sektor tertentu dan juga semacam pemberian kewenangan yang bisa memperkuat sektor-sektor tersebut," kata Fathan Subkhi.

Fathan yang juga politisi PKB ini menyarankan agar ada semacam penguatan lembaga LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) untuk diberikan kewenangan agar bisa mendeteksi sistem peringatan jika terjadi masalah dalam sektor keuangan.

"LPS diberi semacam early system peringatan dini dulu semua konsumen investor biar semua bisa bersiap-siap. Bagaimana mendeteksi, mendesain, mensimulasi langkah-langkah untuk mitigasi resiko, mitigasi dari situasi yang tidak terkontrol di pasar," tuturnya.

"Walaupun sebetulnya kalau kita bicara di OJK kita mengenal istilahnya pengawasan khusus dan pengawasan intensif kemudian baru dikatakan bank gagal bayar misalnya. Tapi hari ini pemerintah mengalami kesulitan," demikian Fathan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya