Berita

Mantan Perdana Menteri Inggris, Theresa May/Net

Dunia

Kritik Boris Johnson, Theresa May: RUU Pasar Internal Merusak Reputasi Inggris

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 13:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Perdana Menteri Inggris, Theresa May memperingatkan penggantinya, Boris Hohnson terkait dengan RUU Pasar Internal.

May yang saat ini menjabat sebagai backbencher di House of Commons berpendapat, RUU Pasar Internal yang diajukan oleh Johnson merupakan tindakan sembrono dan tidak bertanggung jawab.

“Saya tidak dapat cukup menekankan betapa saya prihatin pemerintah Konservatif bersedia untuk menarik kembali kata-katanya untuk melanggar perjanjian internasional yang ditandatangani dengan itikad baik, dan untuk melanggar hukum internasional,” kata May dalam pidatonya di House of Commons pada Senin (21/9), seperti dikutip dari The Guardian.


Menurut May, RUU Pasar Internal merupakan langkah yang mempertaruhkan integritas Inggris dan dapat merusak reputasi bangsa secara global sebagai penegak hukum.

May juga memperingatkan, RUU tersebut telah melanggar hukum internasional yang akan mempertaruhkan kepercayaan negara lain terhadap pemerintah Inggris dalam negosiasi di masa depan.

Ada beberapa klausul dalam RUU Pasar Internal yang disoroti oleh May, di antaranya klausul 41 hingga 45. Di mana poin-pon tersebut dapat melemahkan dukungan untuk Westminster di Irlandia Utara.

“Hal itu, pada gilirannya akan menyebabkan beberapa komunitas memiliki kemauan yang kurang untuk mempercayai pemerintah Inggris dan itu akan berdampak pada kesediaan orang-orang di Irlandia Utara untuk tetap menjadi bagian dari Inggris,” kata mantan perdana menteri itu.

"Jadi, alih-alih bertindak untuk memperkuat integritas Inggris Raya, dalam upaya untuk berusaha tampak keras di hadapan Uni Eropa, saya pikir pemerintah sedang mempertaruhkan integritas Inggris Raya," sambungnya.

RUU Pasar Internal yang diperkenalkan Johnson dua pekan lalu telah disahkan oleh House of Commons pada Senin lalu.

RUU tersebut mencakup tiga klausul yang akan memberi menteri Inggris kekuatan untuk mengubah atau menolak langkah perdagnagan yang akan diberlakukan pada Januari 2021, setelah berakhirnya periode transisi Brexit.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya