Berita

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati/Net

Politik

Pilkada Dilanjut Terkesan Menyepelekan Persoalan Covid-19

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 11:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah bersama Komisi II DPR dan juga penyelenggara pemilu telah bersepakat untuk tetap melanjutkan Pilkada Serentak 2020, meskipun sudah berdampak ke peningkatan kasus positif Covid-19. 

Persoalan ini dinilai mengecewakan oleh Perkumpulan untuk Demokrasi (Perludem). Termasuk bagi kalangan masyarakat sipil serta organisasi massa keagamaan seperti PBNU, PP Muhammadiyah dan juga Konfederasi Wali Gereja Indonesia. 

"Tentu itu (keputusan melanjutkan Pilkada) suatu hal yang mengecewakan," ujar Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati dalam jumpa pers virtual, Selasa (22/9). 


Apa yang didorong oleh Perludem dan juga banyak ormas, terang Khoirunnisa, adalah berharap kepada pemerintah, DPR dan juga penyelenggara pemilu untuk menunda pilkada yang akan berlangsung di 270 daerah. 

"Sebetulnya menunda pilkada itu bukan mendorong pelaksanaan dilaksanakan setelah pamdemi Covid-nya berakhir. Tapi setidaknya kalau pilkada itu ditunda kita punya waktu lebih panjang dan lebih siap dari segi teknis penyelenggaraan pemilunya," paparnya. 

Sosok yang kerab disapa Ninis ini menyatakan, situasi Covid-19 di dalam negeri saat ini belum membaik. Karenanya jika pelaksanaan pilkada dipaksakan akan banyak orang yang mungkin terpapar virus asal Wuhan, China tersebut. 

"Fakta bahwa sudah banyak teman kita yang terinfeksi positif Covid-19. Tentu kita juga tidak ingin angka ini semakin naik dan semakin berdampak ke banyak orang," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Ninis menilai hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama pemerintah dan juga penyelenggara pemilu kemarin terlihat menyepelekan persoalan. Karena, belum ada kepastian hukum yang mampu menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat dari Covid-19. 

"Karena kalau kita lihat dari hasil kesimpulan kemarin sepertinya mensimplifiksi (menyepelekan) bahwa semuanya bisa diatur di PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum). Padahal PKPU sendiri rujukannya adalah UU pemilihan, di mana UU pemilihan kita sendiri tidak mengatur teknis yang lebih adaptif dengan situasi kali ini," bebernya. 

"Untuk itulah kami masyarakat sipil bergabung menyatakan sikap terkait keputusan pemerintah, Komisi II DPR dan juga penyelenggara pemilu tersebut," demikian Khoirunnisa Agustyati.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya