Berita

Aktivis oposisi Rusia, Alexei Navalny, yang diduga diracun/Net

Dunia

Lanjut Kasus Navalny, Jaksa Rusia Minta Jerman Cari Tahu Siapa Yang Merencanakan Perjalanan Ke Tomsk

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 06:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Melanjutkan penyelidikan kasus 'keracunan' yang dialami aktivis oposisi Rusia Alexei Navalny, Kantor Kejaksaan Agung Rusia meminta otoritas Jerman terkait agar mempelajari beberapa detail penting.

"Secara khusus, [Kantor Kejaksaan] sedang mencari tahu siapa yang merencanakan perjalanan Navalny ke Novosibirsk dan Tomsk, dan kapan, siapa yang membeli tiket, memesan hotel, dan merencanakan rute perjalanan, serta bagaimana komposisi pengerjaannya," kata Kantor Kejaksaan Agung dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan di situs RT.

Jaksa Rusia meminta status kesehatan Alexei A. Navalny diperbaharui saat ini, serta kemungkinan agar status itu dilibatkan dalam prosedur investigasi.


Mereka juga meminta informasi tentang orang-orang yang menemani Navalny sejak keberangkatannya dari Moskow hingga dirawat di rumah sakit di Omsk.

"Juga tentang produk makanan yang ia konsumsi, dan apakah ia juga mengonsumsi obat-obatan atau suplemen makanan," ujar Kantor Kejaksaan Agung, mengutip Interfax, Selasa (21/9).

Kantor Kejaksaan Agung meminta rekan-rekan Jermannya untuk mewawancarai Navalny terkait informasi ini.

Sebelumnya, pada 14 September, Kantor Kejaksaan Agung Rusia mengirimkan permintaan bantuan hukum baru ke Jerman terkait insiden yang melibatkan Navalny.

Kemudian, pada 18 September, Kantor Kejaksaan Agung juga mengirimkan permintaan baru untuk bantuan hukum ke Prancis dan Swedia, meminta mereka untuk membagikan temuan analisis toksikologis mereka terhadap sampel biologis Navalny.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya