Berita

Kelenteng Kwan Sing Bio/Net

Publika

Rancu Klaim Konghucu Atas Vihara Atau Kelenteng Agama Buddha

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 08:07 WIB

KONFLIK kepengurusan Kelenteng atau Vihara Kwan Sing Bio atau populer disebut Vihara Tuban, di mana hampir disemua biro wisata lokal dan domestik juga international menyebutnya demikian, Tuban Temple Tour Destination.

Telah menjadi perseteruan terbuka di ranah publik akibat hilangnya etika dan azas kepatutan salah satu pihak dalam kaitan kehadiran Dirjen Bimas Buddha untuk menengahi kepentingan umat di luar urusan kepengurusan itu sendiri.

Adalah kenyataan sejarah berdirinya Kelenteng atau Vihara Kwan Sing Bio memang menjadi ibadah spiritual umat Buddha dengan beberapa upacara ritual pada hari-hari tertentu penanggalan bulan. Khususnya menyambut Hari Ulang Tahun Sang Dewa, Kwan Tie atau Kwan Kong.


Sehingga pernyataan Ketum Gemaku, Kris Tan, yang mengatakan Dirjen Bimas Buddha seolah memutarbalikan fakta adalah sebuah penyesatan pandangan tentang pengertian mana tempat ibadah Agama Buddha (aliran/Mahzab Tridharma) yang disebut Kelenteng dengan "Kelenteng" sebagai tempat ibadah umat Konghucu.

Jadi mencoba memakai dasar penjelasan di KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) itu bukanlah dalam kaidah identitas terkait tempat ibadah agama Buddha yang dikenal dengan sebutan Kelenteng atau Vihara.

Karena kalau merujuk Kamus Wikipedia disebutkan pula tempat ibadah umat Konghucu adalah Litang dan yang mungkin dimaknai sebagai kelenteng secara umat awam. Jadi jelas Kelenteng Tuban itu adalah identik dengan Vihara dalam pemahaman literasi maupun spiritual ibadahnya.

Jadi Dirjen Bimas Buddha tidak dalam kapasitas mengubah nama tempat ibadah Kelenteng versi Konghucu alias Litang yang berada di bawah naungan Majelis Agama Khonghucu Indonesia atau MAKIN, tetapi dalam kapasitas legalitas Vihara Tuban sebagai Tempat Ibadah Tridharma atau TITD yang notabene memang tugas Dirjen Bimas Buddha.

Dengan demikian pernyataan Kris Tan selain menyesatkan juga ada upaya mengadu domba antaragama Buddha dengan Kepercayaan pada Nabi Khonghucu yang disebutnya sebagai agama juga.

Lebih parah lagi Kris Tan yang bukan pemeluk agama Buddha mencoba mencoreng kehormatan pejabat resmi Pemerintah urusan agama Buddha yang dengan lancang melakukan fitnah dan upaya penghinaan dengan meminta Menag mengganti Dirjen Caliadi.   

Kris Tan perlu tahu bahwa Dirjen mengambil sikap tidak bersikeras untuk membuka gembok Vihara meskipun mendapat amanah dari umat Vihara Tuban bukanlah dimaknai sebagai ikut campur internal Vihara, tetapi dalam kapasitas lembaga Pemerintah yang bertugas mengayomi kepentingan umat dalam menjalankan peribadatannya.

Sifat dan adab seorang Buddhisme telah diperlihatkan sang Dirjen dengan penuh kesadaran dan tentunya Kris Tan harus malu dengan sifat pongahnya itu, yang pasti bukan sebagaimana diajarkan Nabinya. Sabar dan 'zhong shu' tepa salira, menjaga kehormatan.

Namun yang utama, jangan pernah mencoba membuat kerancuan atas nama Kelenteng atau Vihara yang bukan ranah keyakinannya atau akan menjadi preseden buruk di mata umat...

Adian Radiatus


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya