Berita

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan dan Presiden Prancis, Emmanuel Macron/Net

Dunia

Usai Beri Ancaman Sanksi, Emmanuel Macron Ajak Erdogan Kembali Ke Meja Perundingan

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2020 | 13:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setelah serangkaian perang kata dan ancaman sanksi, Presiden Prancis Emmanuel Mcron mengajak Turki untuk kembali ke meja perundingan membahas konflik di Mediterania Timur yang tengah memanas.

Melalui cuitan dalam bahasa Turki, Macron mengajak Turki untuk menyelesaikan masalah di Mediterania Timur dengan damai dan itikad baik.

"Di Ajaccio, kami mengirim pesan yang jelas ke Turki. Mari kita buka kembali dialog yang bertanggung jawab, dengan itikad baik, tanpa kenaifan," cuit Macron, seperti dikutip Sputnik, Minggu (20/9).


"Seruan ini sekarang juga muncul dari Parlemen Eropa. Tampaknya telah didengar. Mari kita lanjutkan," tambahnya.

Ajakan Macron sendiri datang di tengah ancaman sanksi yang ia serukan bersama dengan pemimpin Uni Eropa lainnya untuk melawan Ankara.

Pekan lalu, tujuh anggota Uni Eropa Mediterania, termasuk Prancis dan Yunani, menekankan bahwa mereka siap untuk memberikan sanksi kepada Ankara jika tidak melanjutkan dialog dan melanjutkan aktivitas eksplorasi gas yang diduga sepihak di wilayah yang disengketakan.

Sementara itu, pada Jumat (18/9), Ankara menuding Prancis dan kawan-kawan Uni Eropanya lah yang telah menghambat penyelesaian masalah di Mediterania Timur, di mana Turki dan Yunani mengklaim hak eksplorasi energi di wilayah yang sama.

Berbicara kepada Channel 4 News dalam sebuah wawancara eksklusif, Menteri Pertahanan Hulusi Akar mengatakan, meski Macron berusaha keras untuk mengambil peran sebagai "Napoleon", ia tidak cukup kuat untuk peran tersebut.

Akar bahkan mengatakan, Macron hanya berusaha untuk menutupi masalah domestiknya dengan menjadi bagian perantara di wilayah yang diperebutkan, yaitu Laut Aegea.

Lebih lanjut, ia menekankan, Turki akan menjaga hak dan kepentingannya di sekitar 2.000 kilometer garis pantai di perairan regional.

Terkait Uni Eropa, Akar menuturkan, blok tersebut tidak memiliki otoritas untuk mengubah aturan atau menarik perbatasan di Mediterania Timur.

Ketegangan baru-baru ini di Mediterania Timur terjadi ketika Turki mengirimkan kapal ekplorasinya ke wilayah yang diklaim Yunani sebagai zona ekonomi eksklusif mereka.

Beberapa waktu terakhir, keikutsertaan Prancis menambah pelik konflik di Mediterania Timur. Khususnya ketika Macron dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan saling bertukar kata-kata tajam.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya