Berita

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan dan Presiden Prancis, Emmanuel Macron/Net

Dunia

Usai Beri Ancaman Sanksi, Emmanuel Macron Ajak Erdogan Kembali Ke Meja Perundingan

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2020 | 13:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setelah serangkaian perang kata dan ancaman sanksi, Presiden Prancis Emmanuel Mcron mengajak Turki untuk kembali ke meja perundingan membahas konflik di Mediterania Timur yang tengah memanas.

Melalui cuitan dalam bahasa Turki, Macron mengajak Turki untuk menyelesaikan masalah di Mediterania Timur dengan damai dan itikad baik.

"Di Ajaccio, kami mengirim pesan yang jelas ke Turki. Mari kita buka kembali dialog yang bertanggung jawab, dengan itikad baik, tanpa kenaifan," cuit Macron, seperti dikutip Sputnik, Minggu (20/9).


"Seruan ini sekarang juga muncul dari Parlemen Eropa. Tampaknya telah didengar. Mari kita lanjutkan," tambahnya.

Ajakan Macron sendiri datang di tengah ancaman sanksi yang ia serukan bersama dengan pemimpin Uni Eropa lainnya untuk melawan Ankara.

Pekan lalu, tujuh anggota Uni Eropa Mediterania, termasuk Prancis dan Yunani, menekankan bahwa mereka siap untuk memberikan sanksi kepada Ankara jika tidak melanjutkan dialog dan melanjutkan aktivitas eksplorasi gas yang diduga sepihak di wilayah yang disengketakan.

Sementara itu, pada Jumat (18/9), Ankara menuding Prancis dan kawan-kawan Uni Eropanya lah yang telah menghambat penyelesaian masalah di Mediterania Timur, di mana Turki dan Yunani mengklaim hak eksplorasi energi di wilayah yang sama.

Berbicara kepada Channel 4 News dalam sebuah wawancara eksklusif, Menteri Pertahanan Hulusi Akar mengatakan, meski Macron berusaha keras untuk mengambil peran sebagai "Napoleon", ia tidak cukup kuat untuk peran tersebut.

Akar bahkan mengatakan, Macron hanya berusaha untuk menutupi masalah domestiknya dengan menjadi bagian perantara di wilayah yang diperebutkan, yaitu Laut Aegea.

Lebih lanjut, ia menekankan, Turki akan menjaga hak dan kepentingannya di sekitar 2.000 kilometer garis pantai di perairan regional.

Terkait Uni Eropa, Akar menuturkan, blok tersebut tidak memiliki otoritas untuk mengubah aturan atau menarik perbatasan di Mediterania Timur.

Ketegangan baru-baru ini di Mediterania Timur terjadi ketika Turki mengirimkan kapal ekplorasinya ke wilayah yang diklaim Yunani sebagai zona ekonomi eksklusif mereka.

Beberapa waktu terakhir, keikutsertaan Prancis menambah pelik konflik di Mediterania Timur. Khususnya ketika Macron dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan saling bertukar kata-kata tajam.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya