Berita

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan dan Presiden Prancis, Emmanuel Macron/Net

Dunia

Usai Beri Ancaman Sanksi, Emmanuel Macron Ajak Erdogan Kembali Ke Meja Perundingan

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2020 | 13:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setelah serangkaian perang kata dan ancaman sanksi, Presiden Prancis Emmanuel Mcron mengajak Turki untuk kembali ke meja perundingan membahas konflik di Mediterania Timur yang tengah memanas.

Melalui cuitan dalam bahasa Turki, Macron mengajak Turki untuk menyelesaikan masalah di Mediterania Timur dengan damai dan itikad baik.

"Di Ajaccio, kami mengirim pesan yang jelas ke Turki. Mari kita buka kembali dialog yang bertanggung jawab, dengan itikad baik, tanpa kenaifan," cuit Macron, seperti dikutip Sputnik, Minggu (20/9).


"Seruan ini sekarang juga muncul dari Parlemen Eropa. Tampaknya telah didengar. Mari kita lanjutkan," tambahnya.

Ajakan Macron sendiri datang di tengah ancaman sanksi yang ia serukan bersama dengan pemimpin Uni Eropa lainnya untuk melawan Ankara.

Pekan lalu, tujuh anggota Uni Eropa Mediterania, termasuk Prancis dan Yunani, menekankan bahwa mereka siap untuk memberikan sanksi kepada Ankara jika tidak melanjutkan dialog dan melanjutkan aktivitas eksplorasi gas yang diduga sepihak di wilayah yang disengketakan.

Sementara itu, pada Jumat (18/9), Ankara menuding Prancis dan kawan-kawan Uni Eropanya lah yang telah menghambat penyelesaian masalah di Mediterania Timur, di mana Turki dan Yunani mengklaim hak eksplorasi energi di wilayah yang sama.

Berbicara kepada Channel 4 News dalam sebuah wawancara eksklusif, Menteri Pertahanan Hulusi Akar mengatakan, meski Macron berusaha keras untuk mengambil peran sebagai "Napoleon", ia tidak cukup kuat untuk peran tersebut.

Akar bahkan mengatakan, Macron hanya berusaha untuk menutupi masalah domestiknya dengan menjadi bagian perantara di wilayah yang diperebutkan, yaitu Laut Aegea.

Lebih lanjut, ia menekankan, Turki akan menjaga hak dan kepentingannya di sekitar 2.000 kilometer garis pantai di perairan regional.

Terkait Uni Eropa, Akar menuturkan, blok tersebut tidak memiliki otoritas untuk mengubah aturan atau menarik perbatasan di Mediterania Timur.

Ketegangan baru-baru ini di Mediterania Timur terjadi ketika Turki mengirimkan kapal ekplorasinya ke wilayah yang diklaim Yunani sebagai zona ekonomi eksklusif mereka.

Beberapa waktu terakhir, keikutsertaan Prancis menambah pelik konflik di Mediterania Timur. Khususnya ketika Macron dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan saling bertukar kata-kata tajam.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya