Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pola Pengamanan Lapas Harus Dievaluasi Dan Formulasi Sanksi Tegas

SABTU, 19 SEPTEMBER 2020 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kaburnya terpidana mati gembong narkotika asal China, Chai Chaipan, dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang harus jadi evaluasi konkret Menteri Hukum dan HAM serta jajarannya.

Karena kejadian larinya napi ini sudah berkali kali terjadi beberapa tahun belakangan ini di berbagai tempat. Seperti Kerobogan, Pekan Baru, Sekayu, dan Aceh. 

Hal ini ditegaskan dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno,
Azmi Syahputra, melalui keterangannya, Sabtu (19/9).

Azmi Syahputra, melalui keterangannya, Sabtu (19/9).

"Hal ini dapat disebabkan antara lain karena terbatasnya jumlah petugas lapas dengan rasio napi yang terus jadi 'bom waktu', juga pola keamananan yang kurang maksimal," ucap Azmi Syahputra.

"Seharusnya petugas juga harus setiap saat (tidak hanya sekadar absen dan di cek pada saat apel), namun harus melakukan bentuk pengamanan intensif (patroli) dan mencakup ke-safety-an sampai aktivitas dan menyisir hal apa saja yang dilakukan dalam ruangan napi. Terlebih pengawasan bagi napi yang dijatuhi hukuman mati, ini yang diabaikan," tambahnya.

Masalah lainnya, lanjut Azmi, bisa juga disebabkan kondisi kontruksi bangunan lapas yang sudah lama serta masalah klasik, yaitu ketegasan petugas yang masih bisa diajak berkompromi dengan napi.

Akibatnya para napi dapat berkomunikasi dengan orang di luar Lapas. Sehingga para tahanan atau napi bisa mudah dalam merencanakan sesuatu dan bisa jadi 'diajarkan' rencana dan cara untuk melarikan diri.

"Karenanya perlu sanksi yang lebih berat karena selama ini hanya hukuman disiplin berat (isolasi 6 hari). Ke depan sanksinya harus lebih berat dan maksimal, sehingga ada efek nyata bagi narapidana yang membawa handphone termasuk sanksi bagi petugas yang membiarkan atau memfasilitasi handphone bagi para narapidana," tegasnya.

Azmi pun coba memberikan solusi. Selain menambah personel sipir, dapat pula melalui bantuan teknologi. Yaitu dengan cara memperbanyak CCTV dan membuat alat jammer lebih banyak dan maksimal di area dalam Lapas, sehingga para napi tidak bisa berkomunikasi dengan pihak di luar Lapas.

Ditegaskan Azmi, saat ini pun sebenarnya sudah ada Peraturan Menteri Hukum Nomor 6 Tahun 2013 tentang tata tertib bagi narapidana dan salah satunya adalah larangan bagi para napi membawa ponsel, alat elektronik, atau simcard sekalipun ke selnya.

"Tapi praktiknya, berkat 'kerja sama' yang sudah saling memahami, dengan oknum petugas, bisa lolos deh itu HP atau kartu HP ke dalam sel napi. Alat komunikasi inilah yang akhirnya membuat para napi dapat sarana dukungan dan memudahkan untuk bisa kabur dari tahanan," demikian Azmi Syahputra.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya