Berita

Perahu kayu yang diamankan TNI AL karena membawa narkotika jenis sabu/Dok TNI AL.

Pertahanan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10,75 Kilogram Sabu Dari Malaysia

SABTU, 19 SEPTEMBER 2020 | 23:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

TNI AL kembali amankan pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,75 kg yang menggunakan jalur laut di Selat Malaka. Tepatnya di perairan Perairan Rupat Utara, Riau Sabtu (19/9).

“Wabah Covid-19 yang masih menjadi ancaman bagi negeri ini, tidak menjadikan pelaku jaringan penyelundupan narkotika ini mengurungkan upayanya untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram,” kata Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid, dalam keteranganya, Sabtu (19/9).

Rasyid menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa ada narkoba dari Malaysia yang akan masuk Indonesia pada Jumat (18/9).


Mendapat informasi tersebut, Danlantamal Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penyekatan dan pengetatan operasi.

Upaya operasi yang digelar mendapatkan hasil. Pada pukul 17.00 WIB terlihat perahu kayu yang mencurigakan di perairan pulau Rupat menuju selatan ke arah pulau Bengkalis.

Perahu tersebut langsung dilakukan pengejaran. Saat didekati terlihat ABK perahu membuang satu bungkus besar ke laut, yang diduga barang yang diselundupkan.

“Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 10 paket sabu-sabu seberat 10,75 kg. Barang selundupan langsung diuji laboratorium di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan. Hasilnya dipastikan merupakan senyawa jenis Methamphetamine kandungan NPP positif,” ungkap Rasyid.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya