Berita

Anggota Dewas KPK, Syamsudiin Haris/Net

Politik

Syamsuddin Haris Terpapar Corona, Kecurigaan ICW Pada Dewas KPK Tidak Terbukti Benar

SABTU, 19 SEPTEMBER 2020 | 17:10 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tudingan Indonesian Corruption Watch (ICW) adanya dugaan tarik ulur kepentingan dengan penundaan putusan sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terbukti tak berdasar.

Hal itu terlihat dari fakta situasi pandemi Covid-19 yang masih terus melanda di lembaga antirasuah tersebut. Bahkan menimpa salah satu anggota Dewas KPK yakni Syamsudin Haris.

Pengamat dan Praktisi Hukum Syahrir Irwan Yusuf, menegaskan bahwa fakta tersebut menggugurkan kecurigaan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menduga ada tarik ulur atas penundaan sidang Dewas seperti yang digaungkan di pemberitaan media massa sebelumnya.


“Saya kan selalu sampaikan akan selalu memonitor dan mengamati pernyataan-pernyataan ICW dan MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia). Terakhir ICW dan MAKI ini menduga bahwa penundaan pembacaan putusan sidang etik oleh Dewas KPK diduga ada tarik ulur, ada intervensi (kompromi). Dengan hasil swab test yang menyatakan bahwa salah satu anggota Dewas KPK Pak Syamsudin Harris terpapar dan positif Covid-19, maka kecurigaan dan dugaan tak berdasar oleh ICW dan MAKI tidak terbukti,” tegas Yusuf, Sabtu (19/9).

Yusuf pun mengimbau ICW harus mengedepankan etika yang baik dan jangan berprasangka negatif terhadap Dewas KPK, institusi KPK maupun komisioner KPK.

“Keberadaan ICW sebagai lembaga kontrol baik adanya. Namun sebaiknya ICW juga harus kedepankan etika yang baik dan jauhkan prasangka-prasangka negatif. Jangan kita menuduh pihak lain tidak beretika, tapi dengan sendirinya mereka justru jauh dari unsur kedepankan etika,” tegasnya.

Syamsuddin Haris diketahui ikut mengadili dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

Saat ini Syamsudin Haris terkonfirmasi positif Covid-19 dan saat ini dirawat di RS Pertamina, Jakarta sejak Jumat malam (18/9).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya