Berita

Peneliti ICW Kurnia Ramadhan/Repro

Hukum

Sembilan Bulan Harun Masiku Buron, ICW: KPK Bukan Tidak Mampu, Tapi Tidak Mau

SABTU, 19 SEPTEMBER 2020 | 14:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dinilai masih memiliki sejumlah catatan serius dalam upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu dapat dilihat dari upaya penuntasan kasus eks politisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang hingga kini tidak jelas rimbanya.

Demikian disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan saat mengisi Webinar Nasional yang diselenggarakan Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) bertajuk "Integritas Berantas Budaya Korupsi" Sabtu (19/9).


"Kenapa KPK sekarang bermasalah, temen-temen pasti tahu ada satu nama yang naik daun, saya berani jamin sebelum tahun 2019, 206 orang yang tergabung dalam webinar ini belum pernah mendengar namanya, siapa itu Harun Masiku," ujar Kurnia

"Kita hanya mengenal dia di tahun 2020 ini saja," imbuhnya.

Kurnia menyesalkan sikap KPK lantaran Harun Masiku yang kini masih menjadi buronan kasus pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu hingga saat ini belum juga ditangkap sejak ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 29 Januari silam.

Menurut Kurnia, pimpinan KPK era Komjen Pol Firli Bahuri itu bukan tidak mampu menangkap dan memproses hukum Harun Masiku yang telah menjadi buronan sekitar 9 bulan itu tapi tidak ada itikad baik dari lembaga antirasuah.
 
"Seseorang yang mungkin tidak punya kekuasaan yang luar biasa di partai politiknya akan tetapi KPK sampai hari ini bukan tidak mampu, tapi tidak mau meringkus yang bersangkutan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya