Berita

TikTok/Net

Dunia

Resmi Dilarang, Warga Amerika Tak Akan Lagi Bisa Menginstal TikTok Dan WeChat

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 19:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) mengumumkan, mulai lusa atau Minggu (20/9), penggunaan aplikasi TikTok dan WeChat akan secara resmi dilarang di negara tersebut.

Melalui rilis pada Jumat (18/9), departemen mengatakan, dua aplikasi asal China itu akan dihapus dari iOS dan Google Play sehingga tidak dapat diunduh, dipasang, maupun diperbarui.

"Menanggapi perintah eksekutif Presiden (Donald) Trump yang ditandatangani pada 6 Agustus 2020, Departemen Perdagangan hari ini mengumumkan larangan transaksi terkait aplikasi WeChat dan TikTok untuk menjaga keamanan nasional Amerika Serikat," demikian bunyi rilis yang dikutip dari iMore.

Departemen mengatakan, Partai Komunis China (PKC) telah menggunakan aplikasi tersebut untuk mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi AS.

Sehingga keputusan tersebut ditujukan untuk melindungi para pengguna.

"Ketentuan layanan apa pun untuk mendistribusikan atau memelihara aplikasi WeChat atau tikTok, melalui toko aplikasi seluler online di AS akan dilarang," sambungnya.

Di dalam pernyataan departmen, TikTok memiliki waktu hingga 12 November untuk menyelesaikan masalah keamanan nasional yang dimaksud.

"Jika ini dilakukan, larangan tersebut dapat dicabut," sambung departemen.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya