Berita

Ilustrasi

Politik

Tapera 2021, KemenPUPR Targetkan 75 Ribu Unit Prioritaskan PNS

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 16:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan skema pembiayaan untuk bantuan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tahun 2021.

Bantuan pembiayaan rumah ini terbagi tiga bagian antara lain; fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT), dan subsidi bantuan uang muka (SBUM).

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan untuk FLPP disediakan anggaran Rp 16,6 triliun untuk 157.500 unit rumah. Kemudian, BP2BT sebesar Rp 1,59 triliun untuk 39.996 unit dan SBUM Rp630 miliar untuk 157.500 unit.

"Di luar itu Tapera sendiri menurut target di RPJM 2020-2024, ini di tahun 2021 mempunyai target sebesar 75.000 unit," ujar Eko Djoeli saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Infobank bertajuk "Persiapan BP Tapera Dalam Pengembalian Dana Taperum", Jumat (18/9).

Eko menambahkan, target Tapera untuk tahun 2021 ini masih memprioritaskan untuk perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Jadi inilah yang pada tahun depan (2021) bahu membahu untuk menangani perumahan di Indonesia. Untuk tahun 2021 ini nanti target utamanya masih PNS kira-kira seperti itu," tuturnya.

Adapun, untuk penyerahan dana Tapera sebagaimana tertera di situs resmi KemenPUPR sebagai berikut;

1.Para pekerja/pekerja mandiri yang memenuhi kriteria mendaftar ke BP Tapera, yang dapat dilakukan baik secara luar jaringan (offline) maupun dalam jaringan (online).

2. Untuk para pekerja, pendaftaran dilakukan oleh pemberi kerjanya. Pekerja yang menjadi calon peserta menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar kepada pemberi kerjanya, kemudian pemberi kerjanya akan mendaftarkan pekerjanya kepada BP Tapera.

3. Untuk para pekerja mandiri, pendaftaran dilakukan secara swadaya kepada BP Tapera, dengan melampirkan dokumen-dokumen persyaratan.

4. Setelah peserta mendaftar ke BP Tapera, BP Tapera kemudian akan memproses pendaftaran dan melakukan verifikasi data calon peserta tersebut.

5. Setelah data calon peserta diverifikasi, selanjutnya BP Tapera akan menerbitkan nomor identitas kepesertaan baru dan rekening kepesertaan baru yang khusus untuk peserta tersebut. Nomor tersebut dapat digunakan sebagai bukti kepesertaan, pencatatan administrasi, simpanan, dan akses informasi Tapera.

6. Sementara itu, rekening Tapera dibuat untuk menggambarkan saldo simpanan Tapera. Setelah peserta mendapat nomor identitas kepesertaan, peserta selanjutnya akan melakukan pembayaran simpanan pertamanya ke nomor rekening Tapera yang dicatat di bank kustodian.

7. Setelah pembayaran pertama sukses dilakukan, peserta akan mendapatkan laporan unit penyertaan Tapera dan peserta telah resmi menjadi peserta Tapera.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya