Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus/Net

Politik

KAMPANYE PILKADA

Penyelenggara Dan Peserta Pilkada Diminta Buat Kesepakatan Tidak Boleh Konser

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 10:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk mengkaji ulang aturan tentang peserta pilkada (calon dan parpol) yang dibolehkan menggelar konser saat kampanye Pilkada Serentak 2020.

Pasalnya, acara itu bisa menyebabkan kerumunan warga dan dikhawatirkan dapat memunculkan klaster baru penularan Covid-19.

Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat (18/9). 


"Ini sedang pandemi. Semua pihak diminta jaga jarak, tidak boleh ada kerumunan. Karena hal yang bersifat kerumunan berpotensi kepada penularan virus ini," kata Guspardi Gaus.  

Legislator asal Sumatera Barat ini menilai, konser musik sejatinya tidak efektif bagi calon kepala daerah untuk mengkampanyekan diri. Peraturan KPU Nomor 10/2020 pada Pasal 63 membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 100 orang. Selain tidak efektif menjaring pemilih, kata dia, konser pun biasanya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Guspardi menyarankan pasangan calon kepala daerah, tim pemenangan dan partai politik pengusung untuk mencari model kampanye yang lebih inovatif dalam situasi pandemik Covid-19 seperti sekarang ini. 

"Kegiatan konser ini sebenarnya hanya media untuk melakukan pertemuan dalam bentuk hiburan, sementara sasaran inti bagi keterpilihan paslon rasanya kurang bermanfaat dan kurang efektif melalui kegiatan ini, apalagi dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19," ujar dia.

Atas dasar itu, politikus PAN ini mendorong KPU, Bawaslu, partai politik dan pasangan calon kepala daerah untuk membuat kesepakatan tidak melaksanakan kegiatan konser agar tidak memicu terjadinya penularan virus Covid -19.

"Jadi KPU, partai politik dan paslon diminta untuk tidak melaksanakan konser dalam kegiatan kampanye, karena kita berkomitmen untuk lebih mengutamakan kesehatan ketimbang membuat konser," demikian Guspardi Gaus.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya