Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Bawaslu Akan Bubarkan Kampanye Yang Langgar Protokol Covid-19

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 04:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel melalui Bawaslu Kabupaten Kota akan membubarkan massa kampanye.

Pembubaran akan dilakukan apabila dalam kampanye pasangan calon maupun tim pemenangan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Tujuan pembubaran itu untuk mencegah penularan pandemi covid-19.


“Jika tidak mengikuti aturan yang berlaku, massanya lebih banyak, tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak maka kampanye tersebut dapat dibubarkan,” kata ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto, Rabu (16/9) seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Sumsel.

Iin menambahkan bahwa saat pihaknya menemukan kampanye yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sebagaimana yang diatur dalam PKPU 10/2020 dan peraturan Bawaslu 4/2020, maka pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada KPU untuk membubarkan kampanye tersebut.

“Pihak kepolisian maupun Sat Pol PP setempat dapat membubarkan kampanye tersebut karena tidak mematuhi Protokol kesehatan,” ujar Iin.

Pihaknya meminta kepada paslon maupun tim pemenangan calon untuk menerapkan protokol kesehatan. Ini salah satu tantangan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada Desember mendatang.

“Terkait adanya kegiatan kampanye yang dilakukan oleh paslon maupun tim pemenangan tidak bisa ditindak oleh kami karena mereka belum ditetapkan sebagai peserta Pemilu,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, paslon maupun tim pemenangan dapat melakukan kampanye jika sudah ditetapkan sebagai paslon hingga 3 hari sebelum hari pemungutan suara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya